GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kabar adanya sejumlah kader PAC Demokrat Kecamatan Kebomas yang menyeberang dan mendukung pasangan Moh. Qosim dan Asluchul Alif (QA) di Pilbup Gresik 2020, menuai reaksi parpol bersangkutan.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Gresik, Eddy Santoso mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah mengecek kebenaran kabar itu. "Kami tengah menelusuri kebenaran kabar itu," ungkap Eddy Santoso kepada BANGSAONLINE.com, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: Ketum DPP Demokrat Serahkan SK Rekom untuk Gus Yani-Alif
Menurut Eddy, benar ada kader Demokrat yang mendukung pasangan QA, maka tindakan tersebut bisa dikategorikan pelanggaran berat. Sekadar informasi, beredar kabar bawa ada kader Partai Demokrat yang menyatakan dukungan dan berfoto langsung dengan bacabup Moh. Qosim.
Terkait hal ini, Eddy menegaskan akan memberikan saksi berat hingga berupa penonaktifkan, bahkan pemecatan dari kepengurusan. "Makanya, saat ini yang bersangkutan kami panggil untuk wajib memberikan klarifikas. Hari ini surat panggilan akan disampaikan kepada yang bersangkutan," tutur Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gresik ini.
Eddy menyatakan, bahwa DPP Partai Demokrat (PD) telah merekomendasi pasangan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) di Pilbup Gresik 2020. Sehingga, pengurus dan kader partai Demokrat Gresik wajib menjalankan perintah DPP.
Baca Juga: Bu Min, Kader PDIP yang Pakai Baju Demokrat saat Mendaftar, Mengapa Demikian?
"Semua pengurus dan kader harus tunduk dan patuh. Kalau ada pengurus dan kader terbukti mbalelo, berkhianat, maka sanksinya adalah pemecatan," pungkasnya. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News