JEMBER, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember melakukan langkah cepat dengan membentuk satgas khusus untuk mengantisipasi penyebaran hoaks di media sosial (medsos) jelang Pilkada 2020.
Dalam satgas khusus tersebut, pihak Bawaslu Jember nanti akan bergabung dengan Dinas Kominfo Jember dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember agar konten hoaks di media sosial bisa diantisipasi dan tidak menyebarkan keresahan di masyarakat.
Baca Juga: Bawaslu Jember Petakan 32 Kerawanan Coklit pada Pilkada 2024
Anggota Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim mengatakan, satgas khusus ini segera dilakukan koordinasi dengan Diskominfo Jember dan juga KPU Jember untuk bisa memantau media sosial. Apalagi sebentar lagi ada momen kampanye dan rawan adanya hoaks serta ujaran kebencian melalui media sosial.
"Kami koordinasikan dengan Diskominfo dan KPU Jember untuk mengantisipasi maraknya kabar bohong atau hoaks di medsos," ujarnya saat ditemui di Kantor Bawaslu Jember, Selasa (22/9/2020).
Nantinya gerak dari satgas khusus ini, lanjutnya, akan melakukan pemantauan kepada seluruh akun media sosial ketika sudah memasuki masa kampanye. "Sehingga ketika muncul ujaran kebencian, berita bohong, unsur sara dan akun abal-abal, satgas bisa langsung bertindak," imbuhnya.
Baca Juga: Begini Respons KPU Jember soal Sirekap
Ia menjelaskan, mekanismenya, satgas akan melaporkan temuannya ke Bawaslu RI, selanjutnya Bawaslu akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan takedown.
"Jika ada akun yang melakukan tindakan negatif akan kita tindak melalui satgas tersebut, dan nantinya temuan itu akan dilaporkan langsung ke Bawaslu RI untuk di-takedown oleh Kominfo," jelasnya.
"Selain mengawasi postingan yang mengandung sara, ujaran kebencian dan berita bohong, satgas ini nantinya juga akan bertugas mengawasi netralitas ASN," tukasnya. (jbr1/yud/zar)
Baca Juga: Petugas Gabungan Ikuti Apel Bersama di Alun-Alun Jember
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News