SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Ir. Jonahar, serta melakukan penandatanganan secara simbolis dokumen Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh para lurah di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sedap Malam, Selasa (22/9).
Acara tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen oleh sembilan kelurahan. Di antaranya, Kelurahan Bulak, Kedung Cowek, Mojo, Kalijudan, Manyar Sabrangan, Rungkut Kidul, Kali Rungkut, Gebang Putih, dan Tenggilis Mejoyo.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Ir. Jonahar mengatakan, penertiban adminstrasi pertanahan di Provinsi Jawa Timur perlu dukungan dari Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan pemetaan bidang tanah di Surabaya.
Oleh karena itu, diperlukan peran serta dari pemkot, BPN dan warga masyarakat. Apalagi, mengingat Surabaya adalah Kota Pahlawan maka program ini diberi nama Tri Juang. Program tersebut merupakan bentuk pendataan tanah per bidang di setiap kelurahan se-Surabaya.
“Hal tersebut berfungsi untuk mengetahui dan mengindentifikasi status tanah milik siapa termasuk unsur geografisnya. Jadi misalnya kalau kita melempar batu kemudian jatuh di titik koordinat mana, itu sudah ada datanya dan semuanya jelas. Apakah itu sengketa atau tidak,” kata Jonahar.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
"Dari situlah semua bidang tanah harus dipetakan. Mulai dari tingkat desa atau kelurahan kemudian menyambung di tingkat kecamatan. Selanjutnya, kecamatan menyambung menjadi kota atau kabupaten, menyambung lagi menjadi provinsi, kemudian menyambung menjadi Indonesia. Pemetaan bidang tanah tersebut diharapkan dapat mengetahui masing-masing bidang tanah siapa pemilik tanah tersebut, berapa luas tanah dan berapa nilainya," katanya.
“Kalau sekarang nilai tanah itu masih berbasis zona. Contohnya zona daerah sini nilainya sekian. Tetapi nanti tidak begitu. Bidang tanah A nilainya sekian, bidang tanah B nilainya sekian. Itu harapan kami nanti ke depan,” lanjut dia.
Untuk mekanisme pendataan, kata Jonahar, nantinya jajaran dari kelurahan akan turun bersama dengan petugas BPN untuk mengidentifikasi wilayah tersebut. Namun begitu, pihaknya berharap agar upaya ini bisa segera disosialisasikan. “Agar pendataan ini dapat segera diketahui oleh warga yang tersebar tiap-tiap kelurahan,” harapnya
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
Senada dengan itu, Wali Kota Risma mengatakan, selama ini pihaknya bersama jajarannya mendukung penuh berbagai upaya dari BPN. Apalagi, selama ini hubungan Pemkot Surabaya dengan Kantor BPN I dan II dinilai baik dan saling mendukung. "Jadi mungkin hubungan paling baik di Indonesia adalah Surabaya. Jadi kalau BPN membutuhkan sesuatu akan kami bantu,” kata Risma.
Menurut Presiden UCLG Aspac ini, menangani aset Pemkot Surabaya selama ini bisa dibilang rumit. Apalagi status tanah tersebut milik perorangan. Namun begitu, Risma memastikan akan berusaha semaksimal mungkin membantu dengan melibatkan lurah-lurah se-Surabaya.
“Tentu tanah perorangan itu pengawalannya tidak seketat tanah aset pemerintah kota. Tapi permasalahan seperti itu rupanya juga terjadi di berbagai kota besar,” ungkapnya.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
Ia berharap, sinergi dan hubungan yang harmonis ini akan terus terjalin dengan baik sampai kapanpun. Di kesempatan yang sama, ia pun menceritakan berbagai pengalaman yang pernah dilaluinya bersama rekan-rekan BPN I dan II. “Staf kami pun ada yang di sana (BPN I dan II) untuk membantu. Jadi kami pastikan akan terus membantu,” pungkasnya. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News