Cerai Dengan Istri, Ayah di Banyuwangi Setubuhi Anak Kandung, Ancam Korban Pakai Parang

Cerai Dengan Istri, Ayah di Banyuwangi Setubuhi Anak Kandung, Ancam Korban Pakai Parang Tersangka saat dihadirkan dalam press conference di halaman Mapolresta Banyuwangi.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Sembilan tahun bercerai dengan istri, seorang ayah di Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial DS (46) alias Montir warga Kecamatan Kalipuro, tega menyetubuhi anak kandunganya berinisial YM (14).

DS yang telah bercerai dengan istrinya sejak tahun 2007 itu, menyetubuhi YM pertama kalinya pada tahun 2016, sejak korban berumur 11 tahun atau masih duduk di bangku kelas lima SD.

"Minimal seminggu sekali, atau setiap korban libur sekolah. Korban dijemput di rumah ibunya, untuk diajak menginap di rumah tersangka. Dan dilakukanlah perbuatan bejat tersebut sejak tahun 2016," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K. saat press conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (24/9/2020).

Setiap melakukan aksinya, tersangka yang masih menduda ini selalu membawa parang, sehingga secara psikologis korban merasa takut. Akhirnya, korban pun terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya tersebut. Korban juga diancam untuk tidak bercerita dengan siapa pun.

"Tersangka juga selalu mengancam korban, dengan mengatakan tidak akan membiayai sekolahnya, jika tidak mau disetubuhinya. Karena selama ini, tersangka yang membiayai korban bersekolah," ungkapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO