SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menjaga UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) agar tetap eksis di masa wabah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah melakukan berbagai upaya. Sebab akibat wabah Covid-19, banyak UMKM yang tidak bisa melanjutkan usahanya.
“Seperti di antaranya yang bergerak di bidang meubeler, camilan, accessories, sampai usaha katering,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si. saat membuka Pembekalan Kewirausahaan Bagi Wirausaha Pemula di Kabupaten Sumenep yang digelar di salah satu hotel di Sumenep, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Ia menerangkan, untuk membantu pelaku UMKM terdampak Covid-19, Pemkab Sumenep di antaranya melakukan pendampingan pengajuan modal usaha KUR (Kredit Usaha Rakyat), serta membantu mempromosikan hasil produk UMKM melalui klinik UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep.
Selain itu, lanjutnya, juga memprogramkan pemberian subsidi bunga atas pinjaman modal usaha kepada pelaku UMKM terdampak Covid-19 sebesar Rp 8.675.000.000 dan pemberian bantuan peralatan kepada UMKM untuk membantu pengembangan usaha agar mampu bertahan di masa pandemi sebesar Rp 6.000.000.000.
“Program lainnya adalah dengan membeli produk UKM dalam upaya memberikan rangsangan agar ekonomi mikro bergerak terus di Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Adapun Pembekalan Kewirausahaan Bagi Wirausaha Pemula di Kabupaten Sumenep difasilitatori oleh Badan Pelaksana BPWS (Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura), dengan peserta sebanyak 25 orang yang dilaksanakan sejak tanggal 24 hingga 25 September 2020.
Selain itu, pemkab melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar juga memberikan pinjaman tanpa agunan kepada pelaku UMKM, sekaligus melakukan penangguhan waktu pinjaman kepada 1.108 UMKM di Kabupaten Sumenep dengan total dana Rp 53 miliar, terhitung mulai bulan Juni 2020. Pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep berjumlah 313.351 UMKM tersebar di 27 kecamatan, dengan menyerap tenaga kerja sekitar 486 ribu orang.
“Sementara pelaku UMKM yang melaporkan kondisi usahanya terdampak Covid-19 sampai dengan semester pertama tahun 2020 sekitar 393 UMKM,” pungkasnya. (aln/zar)
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News