JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pasca diangkat sebagai Plt. Bupati Jember, K.H. Abdul Muqit Arief segera melakukan rekonsiliasi tentang berbagai persoalan di Jember. Di antaranya, soal mandeknya pembahasan APBD 2020, rekomendasi Kemendagri, serta pembahasan KUA PPAS 2021.
Plt. Bupati Jember, K.H. Abdul Muqit Arief mengatakan, kedatangan dirinya ke DPRD Jember untuk membangun komunikasi yang sempat memanas terkait persoalan Jember. Maka, pihaknya berkomitmen dan bersepakat untuk melanjutkan pembahasan beberapa poin penting.
Baca Juga: Bupati Jember Ajak Warga tak Golput
"Kami bersama DPRD Jember sudah bersepakat untuk membahas beberapa poin penting," ujarnya saat ditemui di DPRD Jember, Senin (28/9/2020).
Poin yang disepakati bersama, menurut Plt. Bupati Jember, di antaranya menindaklanjuti surat dari Kemendagri tertanggal 11 November 2019, pembahasan rancangan APBD 2020, dan pembahasan KUA PPAS APBD 2021.
"Ya kita sepakat akan menindaklanjuti perintah Kemendagri, pembahasan APBD baik tahun 2020 dan 2021," cetusnya.
Baca Juga: Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi
K.H. Abdul Muqit Arief mengatakan akan memanfaatkan waktu 71 hari menjabat sebagai Plt. Bupati Jember semaksimal mungkin, demi kepentingan masyarakat Jember.
"Ya sudah lah, yang lalu biar berlalu. Sekarang bagaimana dengan waktu yang sedikit bisa bermanfaat untuk masyarakat Jember," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi menyampaikan, hal ini menjadi salah satu langkah yang baik dan menjadi jalan dari kebekuan komunikasi sebelumnya selama beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah
"Ya, ini sikap Plt. Bupati Jember benar-benar mencairkan kebekuan komunikasi antara eksekutif dan legislatif yang terjadi bertahun-tahun selama kepemimpinan Bupati Jember Faida," ujarmya. (jbr1/yud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News