SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabar penggerebekan rumah warga di Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang yang dilakukan anggota Satrenarkoba Polrestabes Surabaya masih simpang siur. Informasi yang dihimpun, rumah tersebut digerebek atas dugaan kasus peredaran narkoba.
Namun, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian enggan memberikan keterangan saat wartawan BANGSAONLINE.com melakukan konfirmasi terkait penggerebekan tersebut.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
"Gak tau," ujar AKBP Memo Ardian melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/9).
"No coman," singkat AKBP Memo Ardian saat disodorkan berita tentang penggerebekan tersebut oleh salah satu media online.
Di sisi lain, dilansir Faktualnews.co, Kepala Desa Ceweng, Imam Subata membenarkan adanya penggerebekan sebuah rumah di wilayahnya. Menurut Imam Subata, polisi mengamankan dua orang yang saat itu ada di dalam rumah. Kedua orang itu berinisial NF (perempuan) dan seorang pria asal Kecamatan Mojowarno yang belum diketahui identitasnya. Sedangkan SA, suami NF tidak ada di tempat saat penggerebekan itu dilakukan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Berdasarkan keterangan sumber lain, masih dikutip dari Faktualnews.co, polisi juga membawa sejumlah barang bukti berupa sabu cukup banyak. Polisi juga menyita sejumlah sepeda motor.
“Benar tadi ada penggerebekan di rumah saudara SA, istrinya dan seorang pembantu juga dibawa petugas beserta dengan bukti sabu. Saya nggak tahu berapa jumlahnya tadi RT setempat yang ikut tanda tangan,” ujar sumber tersebut.
Diduga, penggerebekan yang dilakukan anggota Satrenasrkoba Polrestabes Surabaya ini terkait kasus peredaran narkoba. (ana/rev)
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News