SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengomentari terkait surat pengunduran diri yang disampaikan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo sebagai anggota kepolisian.
"Polda Jatim baru sebatas menerima adanya laporan tersebut untuk kemudian dilakukan pendalaman keterangannya. Terkait permintaan yang bersangkutan, merupakan hak yang bersangkutan AKP Agus Tri," ujar Kombes Pol Truno saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (1/10).
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Pihaknya pun mempunyai aturan atau syarat-syarat tertentu untuk pengunduran diri sebagai anggota polisi
"Namun dengan syarat-syarat yang telah ditentukan secara administrasi, masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi. Dan terpenting adalah persetujuan pimpinannya (atasan langsung/ankum)," pungkas perwira melati tiga ini.
Perlu diketahui, AKP Agus datang ke Mapolda Jatim dengan membawa surat pengunduran diri yang dia tujukan ke Kapolda Jatim dengan tembusan ke Kapolri.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Alasan pengunduran diri tersebut karena tidak terima dengan perlakuan arogansi Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo kepada anak buahnya. “Alasan saya mengundurkan diri karena saya tidak terima. Hati saya tidak bisa menerima selaku manusia dengan arogansi kapolres saya. Sebenarnya saya ini sudah akumulasi dari senior saya, akumulasi kasat yang lain,” ujarnya.
Menurut Agus, polisi dalam bertugas memang tidak selalu sempurna, pasti ada kesalahan yang dilakukan. Namun tak serta merta ditegur dengan mengeluarkan kata kotor dan umpatan kepada anggotanya.
“Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok itu maki-makian kasar yang diucapkan. Mohon maaf, kadang sampai menyebut binatang, bajingan, dan lain-lain. Yang terakhir, sama saya sebenarnya tidak separah itu. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah, dan lain-lain,” ungkap Agus.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Hal tersebut, lanjut Agus, bukan mencerminkan perilaku polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Bahkan, Agus menyebut kapolres sering mencopot jabatan seorang anggota jika ada yang melakukan kesalahan tanpa dilakukan pembinaan.
“Yang jelas iya (ada tekanan psikis). Kita kan sudah sama-sama bekerja setiap hari siang dan malam demi masyarakat kita dalam memutus mata rantai COVID-19,” ujar Agus.
“Bahkan, kapolres tidak ada arahan apapun. Tapi jika tidak benar langsung seperti itu. Sebenernya kan kalau salah dibina, bukan dimaki terus-terusan. Kadang main copot jabatan. Emangnya kalau copot orang itu bisa lebih baik? Belum tentu kan?,” pungkasnya. (ana/ian)
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News