Pemdes Ngerong Kecamatan Gempol bersama dengan panitia mengundang kontestan peserta penjaringan di aula kantor desa setempat, Selasa (6/10/2020). (foto: ist).
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk menghindari tudingan miring serta praktik nakal di masyarakat terkait tahapan pelaksanaan penjaringan perangkat desa, Pemdes Ngerong Kecamatan Gempol bersama dengan panitia mengundang kontestan peserta penjaringan di aula kantor desa setempat, Selasa (6/10/2020).
Turut hadir dalam acara tersebut, yakni Sekcam Gempol, BPD, serta tokoh masyarakat setempat.
BACA JUGA:
- Pemkab Pasuruan Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- Kolaborasi Mas Rusdi dan Gus Shobih Wujudkan Pemerintahan Akuntabel di Kabupaten Pasuruan
- Pemkab Pasuruan Ajukan Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp66 Miliar ke Pemerintah Pusat
Kepala Desa Ngerong. H. Jemik Sadiman, S.H., menjelaskan bahwa hari ini pihak desa bersama dengan panitia penjaringan mengundang para kontestan yang lolos penjaringan. Tujuannya, untuk diberi arahan oleh panitia terkait dengan rencana tes tulis yang akan dilaksanakan Rabu (7/10/2020) besok.
Ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Salah satunya, pihak panitia desa akan menggandeng pihak ketiga atau akademisi dari salah satu perguruan tinggi dalam menyusun materi tes tulis. Tujuannya, untuk menghindari tudingan minor dan transparansi.
"Merekalah yang menyusun semua materi yang akan diujikan. Pihak panitia tidak ikut sama sekali dalam penyusunan materi," jelasnya.
Dirinya juga sudah mewanti-wanti kepada panitia panjaringan agar selalu berpegang teguh pada regulasi dalam menjalankan tugas. Langkah ini dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang bisa mencederai kinerja panitia.
"Untuk materi ujian tulis yang diujikan besok ada tiga, yakni materi wawasan umum, agama, bahasa Indonesia, sedangkan untuk calon sekdes ada tambahan tes komputer," tukasnya. (bib/par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




