NGAWI, BANGSAONLINE.com - Antisipasi penyebaran Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ngawi menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mulai menghapus waktu kunjungan bagi warga binaan, pemeriksaan thermogun bagi petugas, cuci tangan, dan penggunaan masker.
"Mulai bulan April semenjak adanya pandemi ini kita sudah tiadakan jam besuk (waktu kunjungan). Selain itu, setiap petugas yang akan masuk harus diperiksa secara ketat, mulai thermogun sampai cuci tangan," jelas Ervans Bahrudhin Mulyanto, KPLP Lapas Ngawi kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Lapas Ngawi Gelar Tes Urine untuk Petugas dan WBP
Ia menerangkan, untuk petugas yang akan memulai aktivitas atau bertugas di dalam lapas wajib cuci tangan di wastafel yang telah disediakan hingga pengecekan suhu tubuh melalui thermogun. Sedangkan untuk semua yang berada di dalam lingkungan lapas wajib memakai masker, mulai dari petugas hingga warga binaan.
"Memang untuk warga binaan tidak ada yang keluar dari lingkungan, tetapi petugasnya yang dari luar harus benar-benar bebas dari Covid-19," terangnya.
"Jadi siapa pun yang akan memasuki lingkungan lapas harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan tujuan mereka yang dari luar lingkungan tidak menyebarkan virus di dalam lapas," sambungnya.
Baca Juga: Kalapas Ngawi Bersama Jajaran Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Dinas Kesehatan Setempat
Selain upaya penerapan protokol kesehatan yang ketat, setiap pagi hari warga binaan diagendakan berjemur di tempat terbuka selama kurang lebih 15 menit. Hal tersebut juga merupakan upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di dalam lingkungan lapas.
"Setiap pagi kita wajibkan berjemur bagi warga binaan. Memang tidak semua, tetapi kita jadwal secara bergilir," pungkasnya. (nal/ros/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News