Tolak UU Cipta Kerja, Gabungan Mahasiswa Gelar Sidang Rakyat di Depan DPRD Kota Blitar

Tolak UU Cipta Kerja, Gabungan Mahasiswa Gelar Sidang Rakyat di Depan DPRD Kota Blitar Gabungan mahasiswa di Kota Blitar saat menggelar sidang mahkamah rakyat.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnimbus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Kamis (8/10/2020). Aksi unjuk rasa ini diikuti mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Blitar Raya terdiri atas PMII, HMI, IMM, dan GMNI.

Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Massa aksi melakukan long march dari Istana Gebang di Jalan Sultan Agung menuju Kantor DPRD Kota Blitar di Jalan Merdeka Kota Blitar yang jaraknya sekitar 2 kilometer.

Baca Juga: Tak Kunjung Tuntas, FMPN Blitar Unjuk Rasa Desak APH Usut Surat Palsu KPK

Hingga pukul 11.00 WIB, atau satu jam setelah aksi unjuk rasa dimulai, belum ada satu pun anggota DPRD Kota Blitar yang menemui massa, meski telah didesak untuk keluar.

Setelah ditunggu, akhirnya ada tiga perwakilan DPRD Kota Blitar yang keluar menemui massa. Mereka adalah Totok Sugiharto, Nuhan Eko Wahyudi, dan Ridho Handoko. Begitu keluar dari pintu gerbang, ketiganya langsung ditodong untuk mengikuti sidang mahkamah peradilan rakyat. 

Mereka meminta tiga anggota DPRD Kota Blitar ini untuk duduk di jalanan. Ada empat tuntutan yang disampaikan mahasiswa gabungan dalam sidang mahkamah rakyat ini. Tuntutan itu disampaikan kepada ketiga anggota DPRD Kota Blitar yang menemui massa.

Baca Juga: Perseteruan PAN dan PKB di DPRD Kota Blitar, Koalisi Pilwali Terancam Bubar

"Tanpa mengindahkan suara rakyat Omnimbus Law Undang-Undang Cipta Kerja disahkan. Ada empat poin yang kita sampaikan kepada DPRD Kota Blitar. Intinya DPRD Kota Blitar kami minta untuk mengawal tuntutan kami. Jadi apabila nanti tuntutan tidak diindahkan dan omnimbus law tetap dilanjutkan, kami akan kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi yang lebih besar," tegas Mada Nova, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.

Sementara Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, pihaknya mengedepankan tim negosiator dari Polisi Wanita (Polwan). Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas peserta aksi.

Negosiator ini juga diberi bekal poster imbauan penerapan protokol kesehatan dan masker untuk dibagikan kepada peserta aksi yang tak pakai masker.

Baca Juga: Mahasiswa UTM Ajak Masyarakat Siaga Meski RUU Pilkada Dibatalkan: DPR RI dan Jokowi Bisa Bermanuver

"Kami mengedepankan negosiator agar unjuk rasa berjalan kondusif. Para negosiator ini juga mengingatkan para peserta aksi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Minimal pakai masker, karena ini dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung," pungkas Leonard.

Sebelum tiba di depan Kantor DPRD Kota Blitar, petugas kepolisian mengecek barang bawaan massa pendemo. Satu per satu tas diperiksa isinya untuk memastikan tidak ada benda tajam dan barang berbahaya lainnya yang dibawa ke arena unjuk rasa. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Gaji Nunggak 5 Bulan, Buruh Pabrik di Pasuruan Mogok Kerja':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO