Massa saat merangsek ke kantor DPRD Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gara-gara ada aksi demo hingga tiga kali berturut-turut dengan tuntutan pencabutan Omnibus Law, kantor DPRD Tuban lumpuh. Tak hanya itu, pelayanan Kantor Samsat juga sempat terganggu.
Pasalnya, ada massa yang datang dari arah Utara hendak merangsek ke Kantor DPRD Tuban, tapi berhenti di depan Kantor Samsat, Kamis (8/10). Akibatnya, pintu depan kantor Samsat pun terpaksa ditutup. Pengunjung kantor Samsat harus lewat pintu khusus, dan masuk satu per satu.
BACA JUGA:
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
- Pertamina Pecat 2 Sopir Tangki di Tuban atas Dugaan Pencurian, Ketua Komisi II Bantah Tuduhan
- Proyek SR Sebabkan Rumah Warga Retak, Komisi I DPRD Tuban Panggil Waskita Karya
- Anggota DPRD Tuban Tri Astuti Safari Ramadan Bersama Yatim dan Kader Partai
Pelayanan ini tidak seperti pada hari-hari biasanya. Sehingga, membuat warga yang hendak mengurus pajak mengeluh.
"Iya mas, tadi terpaksa jalan kaki menuju Kantor Samsat dan motorku aku parkir depan SMPN 3 Tuban," ujar Warno (36) warga Semanding, Kabupaten Tuban yang hendak ke kantor Samsat.

Adapun kantor DPRD digeruduk ratusan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dari kelompok GMNI, HMI, IMM, dan LMND Tuban. Sementara dari arah Selatan patung, disusul ratusan demonstran dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban.
Tak berselang lama, datang juga ratusan massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban dan Tuban Darurat Agraria (TDA) dari arah Utara. Mereka sempat terhenti di depan kantor Samsat.
Dalam orasinya, masing-masing kelompok menuntut agar Undang-Undang Cipta Kerja dicabut karena dinilai tidak pro rakyat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




