JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Jombang lakukan demo untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan kantor DPRD setempat, Jumat (09/10).
Masa aksi ini berkumpul di bundaran Ringin Contong, Jombang. Dengan membentangkan poster berisi kecaman terhadap pengesahan UU Cipta Kerja, ratusan mahasiswa tersebut melakukan long march dengan berjalan kaki menuju Kantor DPRD guna menyuarakan aspirasinya.
Baca Juga: Jarang Ngantor, Kades Banjardowo Jombang Didemo Warga
Salah satu mahasiswa peserta aksi, Via Bela Kusuma mengatakan, UU Cipta Kerja bakal menyusahkan rakyat. Selain itu, undang-undang tersebut disahkan di tengah pandemi. Di mana saat ini masyarakat sedang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Aturan seperti ini yang akan menyusahkan rakyat, dari kalangan menengah ke bawah. Ada beberapa pasal dalam UU tersebut yang dianggap merugikan kaum buruh, khususnya kaum perempuan,” ujarnya pada sejumlah jurnalis.
“Termasuk pasal yang krusial itu tentang outsourcing, libur hari raya, dan yang melahirkan. Masak kita yang harus melahirkan harus ditunda, ini kan gak bisa,” imbuhnya.
Baca Juga: Mahasiswa UTM Ajak Masyarakat Siaga Meski RUU Pilkada Dibatalkan: DPR RI dan Jokowi Bisa Bermanuver
Sementara itu, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, jika pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI ini mendapat penolakan dari seluruh lapisan masyarakat, pihak DPRD Jombang pun menerima aspirasi mahasiswa dan ikut menolak UU tersebut.
“Sesuai dengan permintaan mahasiswa, kami juga menolak. Dalam tanda kutip, manakala ada pasal-pasal atau ayat-ayat yang tidak memihak pada buruh, dan pada rakyat. Itu sikap kami,” pungkas dia.
Seusai ditemui ketua DPRD, masa aksi dari mahasiswa ini lantas membubarkan diri dengan tertib dan aman. Selanjutnya berjalan menuju bundaran ringin contong Jombang, dengan mendapat pengawalan dari Polisi. (aan/ns)
Baca Juga: Keluhkan Dugaan Pungli, Puluhan Warga Jombang Geruduk Cabdindik Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News