Didemo Puluhan Aktivis PMII, Wakil Ketua DPRD Nganjuk: Saya Sepakat Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Didemo Puluhan Aktivis PMII, Wakil Ketua DPRD Nganjuk: Saya Sepakat Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Puluhan Aktivis PMII Nganjuk mendatangi Gedung DPRD Nganjuk untuk menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020). (foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE)

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Puluhan Aktivis PMII Nganjuk mendatangi Gedung DPRD Nganjuk untuk menyuarakan penolakan Omnibus Law , Jumat (9/10/2020). Massa menuju ke gedung DPRD setempat dengan membawa berbagai macam spanduk.

Kedatangan para demonstran itu disambut langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Nganjuk Raditya Hariya Yuangga, Ketua Komisi IV DPRD Nganjuk, serta Kapolres Nganjuk.

Baca Juga: Gelar Aksi Sosial, Mahasiswa Nganjuk Kolaborasi Bagikan Sembako dan Nasi Gratis ke Masyarakat

Ketua PC PMII Nganjuk, Adi Nurjaini menyampaikan berbagai macam aspirasi, terutama poin-poin di yang dianggapnya akan merugikan kaum pekerja.

"Saya menyampaikan 6 poin dalam RUU Omnibus Law yang tidak berpihak pada rakyat," ujarnya, Jumat (9/10/2020).

Pertama, tidak ada transparansi keterbukaan dalam proses. Kedua, tidak menjamin kepastian hukum dan dianggap menjauhkan dari cita-cita reformasi regulasi. Ketiga, tidak mencerminkan pemerintahan yang baik lantaran pembentukannya saja sudah kucing-kucingan. Keempat, menghilangkan poin keberatan rakyat apabila perusahaan menerbitkan izin lingkungan tanpa disertai amdal. Kelima, dirasa tidak ada keberpihakan terhadap kaum kecil dalam hal ini buruh. Keenam, DPR RI dirasa tidak peka terhadap kesengsaraan rakyatnya.

Baca Juga: Cegah Provokasi di Pemilu 2024, PMII Kabupaten Nganjuk Tolak Kampanye Hitam

"Saya sangat kecewa RUU Omnibus Law benar-benar diketok palu oleh DPR RI," tegasnya.

Sementara itu, Yuangga, di hadapan para demonstran mengaku menerima aspirasi tersebut lantaran pihak DPRD juga sepakat untuk menolak Omnibus Law. "Saya sepakat menolak Omnibus Law, karena dengan Omnibus Law kaum marginal juga akan tersakiti," kata Yuangga.

Beban terberat yang akan dihadapi, lanjutnya, yaitu akan terjadi kerusakan lingkungan. "Saya akan bersurat ke DPR RI," tandasnya.

Baca Juga: Buruh di Bogor Keluhkan UU Ciptaker, Begini Janji Anies bila Menang Pilpres 2024

Memang, sampai saat ini dirinya belum bisa melakukan akses untuk mengetahui isi dari Omnibus Law, padahal hal ini agar masyarakat bisa paham benar apa isinya. "Saya juga belum bisa download hasil rapat kemarin, karena masyarakat juga berhak tahu hasilnya," ungkapnya.

Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto berharap agar agenda aksi yang dilaksanakan PC PMII Nganjuk bisa berjalan aman.

"Saya imbau agar gerakan ini adalah bentuk aspirasi, agar bisa berjalan aman tanpa adanya hal yang tidak kita inginkan bersama," kata Handono. (bam/zar)

Baca Juga: Tuntut Aturan JHT Dicabut, Buruh di Jombang Gelar Demo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO