NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di Kabupaten Nganjuk menggelar aksi mogok kerja dan demo menolak Undang-Undang tentang Over Dimension and Overloading atau ODOL.
Demo itu dilaksanakan di 2 titik, yaitu di Area Parkir Guyangan dan Bypass Nganjuk.
Baca Juga: Hari Terakhir Kampanye, Bunda Ita-Mbak Zuli Keliling Nganjuk Dikawal Rombongan Ledang dan Becak
Pantuan di lokasi, demo itu diikuti ratusan sopir truk dari berbagai komunitas. Sambil berorasi, mereka memarkir truk secara berjajar di pinggir jalan.
Mereka meminta pemerintah memikirkan nasib para sopir truk apabila aturan ODOL tersebut diterapkan.
Intan, salah satu sopir truk muatan pasir, mengatakan bahwa dirinya ikut aksi mogok kerja sebagai sikap menolak aturan larangan truk ODOL. Menurutnya, larangan truk ODOL sangat merugikan para sopir.
Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024
Sementara koordinator, Agus Wijaya mengungkapkan, aksi mogok kerja kali ini adalah tindak lanjut dari aksi jilid pertama yang dinilai tak ada hasilnya.
Diketahui, penerapan regulasi larangan truk ODOL ditunda sampai tahun 2023. Namun, yang terjadi di lapanan, petugas masih menindak truk-truk yang over dimension atau overload.
Baca Juga: Tembus Pasar LN dan Serap Tenaga Kerja Lokal, Khofifah Apresiasi Agrobisnis Bibit Buah di Nganjuk
"Tindak lanjut demo di Surabaya tidak sesuai di lapangan. Katanya regulasi ditunda sampai tahun 2023. Tapi teman-teman itu di lapangan masih ditilang, jadi para sopir truk dikorbankan. Tinggi ditilang, berat ditilang. Seharusnya kan yang ditilang yang punya barang atau yang punya muatan. Nanti ditilang, kan ongkosnya berkurang, sopir harus mengeluarkan uang," keluhnya.
Pihaknya bersama komunitas sopir truk di Nganjuk tetap menuntut agar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang larangan truk ODOL dihapuskan, tidak hanya ditunda.
"Harus ada payung hukum yang melindungi sopir. Harus imbang, jangan hanya sopir yang dikorban, pengusahanya juga ditindak," cetusnya.
Baca Juga: Antusias Warga Tinggi, Pj Bupati Nganjuk Apresiasi Baksos Periksa Kesehatan Gratis
Dalam aksi tersebut, para sopir ditemui oleh Sekretaris Dishub Nganjuk Sujito. Selanjutnya, perwakilan para sopir dipersilakan masuk ke kantor dishub untuk menyampaikan aspirasinya.
Sujito berjanji akan menyampaikan aspirasi para sopir. Namun, ia mengatakan bahwa sejatinya undang-undang itu telah disosialisasikan sejak lama dan harus dilaksanakan.
Baca Juga: Tim Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya Gali Potensi Harta Pailit PT RRI
"Semua ini demi bersama. Kecelakaan yang memakan korban jiwa, ternyata salah satunya karena ODOL. Banyak jalan rusak, ternyata karena ODOL," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Sujito juga berjanji akan menindak seandainya ada oknum dishub yang bermain-main dengan melakukan pungutan liar kepada para sopir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News