Massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep mengepung gedung DPRD setempat, Senin (12/10/20).
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Aksi demo tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kabupaten Sumenep kembali meletus.
Kali ini, giliran massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep mengepung gedung DPRD setempat, Senin (12/10/20).
BACA JUGA:
- Cak Imin Sebut Ketum PBNU Gagal, Jangan Diteruskan, Nusron: Aumni PMII seperti Tamu di PBNU
- PMII Kabupaten Pasuruan Soroti Tragedi Anak Tenggelam di Bekas Tambang
- Tetap Humble di Level Nasional, Senator Ning Lia Buktikan Idealisme PMII Tak Lekang oleh Jabatan
- PC PMII Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik, Gus Shobih Bilang Begini
Di tengah kawalan ketat aparat kepolisian, ratusan mahasiswa gabungan dari dua organisasi ekstra kampus tersebut memaksa masuk ke gedung DPRD.
Alhasil, aksi yang awalnya kondusif itu berujung bentrok. Antara aparat dan mahasiswa terlibat aksi saling dorong yang tak terelakkan.
"Kami PMII bersama GMNI Sumenep menolak dengan tegas UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan 5 Oktober, itu," teriak salah satu orator aksi yang memakai baju kebesaran PMII.
Mereka menuding, pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI dan Pemerintah RI tersebut tidak melihat kesengsaraan buruh.
"DPR RI lebih mementingkan oligarki dan investor global. Kami minta DPRD di sini secara kelembagaan mendesak DPR RI membatalkan UU Omnibus Law," teriaknya dengan lantang.
Hingga berita ini dikirim, aksi gabungan dari dua organisasi ekstra kampus tersebut masih berlangsung di depan Gedung DPRD Sumenep. (aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




