TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban H Fathul Huda meminta kepada pihak inspektorat agar rutin menggelar acara sosialisasi pencegahan korupsi kepada perangkat daerah dan desa.
Hal itu diungkapkan Bupati Huda setelah membuka acara sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi Perangkat Daerah dan Perangkat Desa di lingkungan Pemkab Tuban di Pendopo Krido Manunggal, Selasa (13/10).
Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern
"Sosialisasi pencegahan korupsi perlu diadakan secara konsisten, agar dapat memberi pemahaman kaitannya dengan budaya anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," ujar Fathul Huda.
Bupati yang juga kader terbaik NU ini meminta inspektorat memiliki peran strategis dalam upaya menciptakan birokrasi pemerintah yang professional. Selain itu, selalu berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari KKN. Karena faktor penyebab terjadinya tindak korupsi, di antaranya penyalahgunaan wewenang, budaya upeti, imbalan jasa dan hadiah.
"Sebagai upaya pencegahan korupsi terdapat beberapa area yang perlu diwaspadai, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD dan APBDes, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dana desa, optimalisasi dan pengelolaan pendapatan serta aset daerah dan manajemen aparatur," bebernya.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
Fathul Huda menyampaikan, dalam pengendalian korupsi dan sistem reformasi birokrasi harus didukung dengan penguatan karakter, mental dan hati tiap individu agar membentuk budaya anti korupsi. Sehingga, ASN harus menjadi uswah yang diwujudkan melalui perilaku anti korupsi.
"Tidak hanya berupa pemahaman tapi juga diterapkan secara nyata dalam pekerjaan dan berkehidupan sehari-hari," pungkasnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News