GRESIK, BANGSAONLINE.com - Untuk yang kelima kalinya, Pemkab Gresik meraih penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2019 dengan capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati ini diserahterimakan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto di Gedung Grand City Surabaya, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: DCKPKP Gresik Rampungkan Sejumlah Program Nawa Karsa Tahun 2024
Sekembalinya menerima penghargaan tersebut, bak seorang pahlawan yang menang perang, Bupati Sambari disambut istimewa oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah di Pemkab Gresik.
Sejumlah kepala OPD secara spontan menghadirkan kelompok hiburan Reyog Ponorogo untuk penyambutan kedatangan orang nomor satu di Pemkab Gresik tersebut.
Selepas masuk gerbang kantor, bupati dijemput oleh grup reyog serta diikuti oleh para kepala OPD. Salah seorang kepala OPD dibantu yang lain memandu bupati untuk naik dadak merak. Meskipun agak kesulitan, akhirnya bupati berhasil menaiki puncak dadak merak tersebut.
Baca Juga: BKPSDM Gresik Launching Aplikasi Gapura
Hanya beberapa meter, bupati turun dari dadak merak tersebut, lalu berjalan sambil mengikuti irama karawitan dari reyog ponorogo serta diikuti para kepala OPD menuju kantornya, di Jalan Dr. Wahidin, S.H, Kebomas.
Memang suatu kebanggaan tersendiri di penghujung pengabdian Bupati Sambari dan Wakil Bupati Moh Qosim, Pemkab Gresik kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (Opini WTP) dari Kementerian Keuangan RI.
Baca Juga: Pemdes Pelemwatu Gresik Bangun Lumbung Pangan
Penghargaan tersebut berhasil diraih setelah keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2019. Dari laporan tersebut setelah diaudit, maka ditentukanlah bahwa Gresik memang layak menerima penghargaan tersebut.
Menurut Bupati, raihan WTP ini membuktikan bahwa akuntabilitas pemerintah daerah benar-benar teruji. Bahkan raihan pemkab Gresik dinilai sangat membanggakan karena prestasi ini selama lima tahun terakhir berturut-turut, mulai kurun waktu 2015 sampai tahun 2019.
"Alhamdulillah, meski sedang ada pandemi Covid-19 kami atas nama pemerintah kabupaten bersyukur sekali karena kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian," kata bupati didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Reza Pahlevi.
Baca Juga: Kasad Launching Pipanisasi TNI AD Manunggal Air di Pulau Bawean
Menurut bupati, prestasi yang dicapai kali ini merupakan kerja keras dari seluruh pegawai, pejabat serta doa ulama dan kiai. Tak lupa, juga dukungan besar seluruh masyarakat membuat semangat untuk membawa Gresik lebih baik.
Bupati juga menyatakan, pengelolaan keuangan yang dikelola Pemkab Gresik mengedepankan transparansi, sehingga menyajikan laporan keuangan yang akuntabel, update dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Opini WTP dari Kementerian Keuangan ini menjadi bukti bahwa pola kerja yang diterapkan di Kabupaten Gresik tertata dengan baik dan profesional," ungkap Bupati Gresik 2 periode bersama Wabup Moh. Qosim ini. "Saya berharap ke depan kita tetap memperoleh penghargaan bahkan bisa lebih memperbaiki prestasi," pungkasnya. (hud/ian)
Baca Juga: Warga Tak Kesulitan Air saat Kemarau, Pemdes Wadak Kidul Apresiasi Langkah Perumda Giri Tirta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News