SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sidoarjo kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.
Penghargaan dari Menteri Keuangan RI tersebut diserahkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono, di Hotel Grand City Surabaya, Senin (19/10).
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
Sidoarjo tercatat tujuh kali berturut-turut meraih opini WTP. Penghargaan itu diraih setelah LKPD tahun 2019 dilakukan pemeriksaan oleh BPK kantor perwakilan Jatim. Dan hasilnya tidak tidak ada temuan. Berdasarkan audit tersebut, Sidoarjo dinilai sangat baik.
Penjabat (Pj) Bupati Hudiyono mengatakan, untuk mempertahankan predikat opini WTP selama tujuh kali berturut-turut tidak mudah.
Sidoarjo sangat baik dalam laporan keuangannya. "Ini sebuah prestasi bagi Sidoarjo, karena mampu mempertahankan WTP selama tujuh kali berturut-turut," cetus Hudiyono.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang
Sebagai informasi, ada empat indikator yang jadi faktor penentu sebuah daerah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penentu pertama untuk bisa meraih WTP harus didasarkan pada kesesuaian dengan indikator tersebut. Kemudian yang kedua, informasi di laporan keuangan harus jelas dan detail.
Dan ketiga, BPK akan melihat adanya sistem pengendalian internal dari kementerian terkait. Sebab, penyusunan laporan keuangan perlu penyusun tim yang mampu mengamankan aset-aset pemerintahan. Dan terakhir, pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (sta/rev)
Baca Juga: Pastikan Layanan Kesehatan Optimal, Pjs Bupati Sidoarjo Sidak RSUD Notopuro
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News