NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Merupakan kebanggaan tersendiri jika setiap lembaga paham atas sejarah berdirinya, karena hal ini bisa menjadi tolok ukur sekaligus motivasi ke arah yang lebih baik. Seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nganjuk, yang ingin mengetahui jati diri dan asal muasal parlemen setelah Nganjuk menjadi kadipaten.
Untuk mewujudkan hal ini, DPRD Nganjuk menggelar seminar bertempat di ruang Rapat Paripur DPRD Nganjuk yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, diikuti Ketua Komisi IV bersama anggota, dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. Aminuddin Kasdi, Sukadi S.Pd., M.Pd., dan Rudi Handoko, S.S.
Baca Juga: Kawal Putusan MK, Gabungan Aliansi Mahasiswa Ngajuk Berdemo di DPRD Desak Empat Tuntutan
Ketua DPRD mengatakan, munculnya gagasan diawali dari diskusi yang sering dilakukan, khususnya penggiat budaya yang intens dalam melestarikan kebudayaan di Kabupaten Nganjuk.
"Saya mengetahui setiap tahun ada hari jadi kabupaten, tapi belum pernah melaksanakan hari jadi parlemen atau DPRD," kata Tatit kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (21/10).
Menurutnya, seminar yang dilaksanakan masih perlu pembahasan dan kajian lanjutan dari berbagai pihak. Dalam hal ini, Komisi IV yang nanti akan merumuskan, baik dalam segi hukum maupun sisi budaya.
Baca Juga: Paripurna DPRD Nganjuk: Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi
"Saya berharap agar ada temuan yang valid atas awal berdirinya parlemen di Kabupaten Nganjuk. Kalo memang sudah ada kajian yang benar-benar valid, maka akan dirumuskan untuk diperingati sebagai hari parlemen di Kabupaten Nganjuk," katanya.
Ia mengatakan, sejarah parlemen yang akan diungkap mulai pada jaman Kerajaan Dinasti Empu Sindok dan di zaman Belanda pada awal keperuntukan berdiri.
"Setidaknya dari hasil seminar ini ditemukan kapan pastinya parlemen Nganjuk berdiri. Saya ingin nantinya menjadi spirit kerja bagi seluruh anggota legislatif," ujarnya.
Baca Juga: Peringati Hari Buruh, Pj Bupati Nganjuk Tabur Bunga di Makam Aktivis Buruh Marsinah
"Memang saat ini ada tiga fungsi yang sudah tertata yaitu legislasi, penganggaran, dan budgeting. Tapi dengan melihat sejarahnya dari paparan yang disampaikan, setidaknya teman-teman legislatif bisa lebih memaksimalkan kinerjanya. Apakah ini nanti hanya cukup keputusan DPRD, atau keputusan Ketua DPRD," jelasnya.
"Kalau keputusan DPRD maka perlu dipansuskan untuk nantinya bisa menjadi penetapan. Tapi nanti jika ada kajian atau temuan baru maka akan dilakukan revisi. Setidaknya ini merupakan langkah awal dan pertama kali dilaksanakan untuk parlemen di Nganjuk," jelas Tatit. (bam/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News