SUMENEP (BangsaOnline) - Tunggakan tunjangan dana insentif di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, khususnya sertifikasi guru tahun 2014 mencapai Rp 22 miliar lebih. Tunggkan tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Sumenep, namun juga terjadi di beberapa wilayah, bahkan terjadi di seluruh Kemenag se-Indonesia.
Informasinya, saat ini penerima dana insentif tersebut mencapai 5.527 guru, mulai dari tingkat Raudlatul Adfal (RA) hingga Madrasah Aliyah (MA) se Kabupaten Sumenep. Sementara tunjangan insentif yang diterima oleh setiap guru itu sebesar Rp 9 juta. Sehingga ketika dikalikan besaran dan jumlah guru penerima, maka tunggakan tunjangan itu mencapai Rp 22.743.000.000.
Baca Juga: Ratusan Guru Terancam Tak Bisa Ikut Sertifikasi
”Sebenarnya, uang untuk membayar itu semua sudah ada. Tapi karena masih ada sisa hutang yang tak terbayar tahun sebelumnya, maka dana itu dibayarkan terlebih dahulu untuk menutupi hutang tersebut,” kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Sumenep H. Moh. Rifa’i Hasyim.
Dikatakan, pembayaran tersebut berdasarkan hasil audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sebelunya. ”Karena pembayaran tahun 2014 tidak tuntas, maka kami (Kemenag) sejawa timur, sepakat untuk membuat surat pernyataan terhadap semua guru penerima,” terangnya
Menurutnya, surat pernyataan tersebut nantinya akan dijadikan bukti jika negara masih mempunyai tunggakan terhadap semua guru sertifiksi. Selain itu, surat pernyataan tersebut akan dijadikan bukti untuk mencairkan dana sertifikasi yang masih belum terbayarkan oleh neagara.
”Nah, dengan adanya surat tersebut, menjadi bukti kongkrit nantianya. Sehingga, dana yang tidak terbayarkan itu muncul di APBNP tahun 2015. Sehingga, sejumlah guru nantinya akan menerima dana itu sebanyak dua kali, yakni sisa tahun 2014 dan dana sertifikasi tahun 2015,” terangnya
Kendati demikian, pihaknya menghimbau agar semua guru, utamanya yang masih belum menerima dana tersebut untuk bersabar. Sebab, kedepannya pihaknya akan berusaha pencairan dana sertifikasi dilakukan sebanyak tiga kali dalam satu tahun.
”Biasanya, dana sertifikasi itu dicairkan setiap pertengahan semister, yakni pada bulan Juli. Tapi kami kedepannya akan berusaha pencairannya setiap tiga bulan sekali,” ungkapnya.
Untuk diketahui, jumlah lembaga pendidikan swasta di Sumenep terbanyak ketiga setelah Kabupaten Lamongan. Sementara se Madura, Sumenep terbanyak dari tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Bangkalan, Sampang, dan Kabupaten Pamekasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News