SUMENEP (BANGSAONLINE.com) - Ratusan tenaga pendidik di bawah naungan kementrian agama (Kemenag) Sumenep terancam tidak bisa mengikuti Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Sebab program PLPG mulai tahun 2016 mendatang akan dihapus.
Informasinya, berdasarkan data Shot List Kemenag Sumenep, yang masih belum sertifikasi sekitar 460 orang dari total guru sebelumnya yang mencapai 938 orang. Sehingga, cita-cita para tenaga pendidik untuk menyandang jabatan guru sertifikasi dalam waktu singkat dipastikan tidak bisa tercapai.
Baca Juga: Kemenag Sumenep Gelar AKGTK
”Hasil koordinasi dengan pihak Kanwil Jatim kemarin, pada tahun 2015 ini pemerintah masih menganggarkan untuk pelaksanaan PLG. Tapi untuk tahun selanjutnya informasinya tidak,” kata Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemeneg Sumenep Moh. Rifa’i Hasyim.
Menurut Rifa’i, untuk kuota yang akan diambil untuk mengikuti PLPG tahun ini masih belum ada kejelasan. Pasalnya, hingga saat ini institusi keagamaan di Sumenep itu masih belum dapat kepastian dari perguruun tinggi penyelengara.
Sementara perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai penyelenggara PLPG hanya ada dua, yakni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya untuk pendidikan agama dan Unversitas Negeri Surabaya (Unesa) untuk jurusan umum.
Baca Juga: CJH Sumenep Bakal Berangkat pada Gelombang Kedua, Juni 2024
”Biasanya anggaran untuk pelaksanaan PLPG itu langsung turun ke perguruan tinggi penyelenggara. Jadi, penentuan kuota itu disesuaikan dengan anggaran yang ada oleh perguruan tinggi itu,” terangnya
Sementara untuk pemanggilan peserta untuk mengikuti PLPG sudah diatur oleh pemerintah. Salah satu aturan yang diberlakukan adalah batasan usia. Guru yang lebih tua tetap didahulukan dibandingkan dengan yang lebih muda.
”Berdasarkan data di perguruan tinggi, guru yang sudah menyetorkan database dirangking berdasarkan batasan usia. Yang paling tua akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti ujian lebih dulu,” ungkapnya.
Baca Juga: Dugaan Pengadaan Kanopi Fiktif di Kemenag Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Meskipun demikian, pihaknya menghimbau agar sejumlah guru yang masih belum mengikuti PLPG tahun ini untuk bersabar. Sebab, pemerintah telah menyiapkan pengganti program PLPG yakni PPG (Pendidikan Profesi Guru).
PPG ini merupakan salah satu program yang diluncuran oleh pemerintah untuk mencetak guru yang lebih bekualitas dan berbobot dan profesional. Pelaksanaan PPG ini juga dilakukan oleh salah satu perguruan tinggi yang ditunjuk oleh pemerintah.
”Bedanya, kalau PLPG hanya dijalani selama setengah bulan, namun PPG ini harus ditempuh selama satu tahun lamanya. Karena PPG ini tidak hanya bersifat pelatihan, melainkan semester pertama untuk pemahaman materi sedangkan untuk semester kedua lebih kepada praktek,” tukasnya.
Baca Juga: Ditanya Anggaran Rp100 Juta untuk Revitalisasi Lapangan MAN Sumenep, ini Jawaban Kepala Kemenag
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News