Tolak UU Cipta Kerja, Jimat Trenggalek Minta Ketua DPRD Teken Tuntutan Mahasiswa

Tolak UU Cipta Kerja, Jimat Trenggalek Minta Ketua DPRD Teken Tuntutan Mahasiswa Jimat Trenggalek saat aksi turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Aliansi Mahasiswa Trenggalek yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Trenggalek (Jimat) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Trenggalek, Kamis (21/10).

Yenu Rizky Widiyawan, koordinator aksi mengatakan aksi ini dilakukan untuk menolak . Aksi ini merupakan yang kedua kalinya, karena dalam aksi sebelumnya pihaknya mengajukan surat untuk hearing, namun tidak digubris oleh DPRD.

Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda

"Kami terpaksa turun ke jalan, karena wakil rakyat tidak merespons permintaan kami untuk melakukan hearing terkait Undang-Undang Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI. Ayo keluar ketua (ketua DPRD), ayo bicara di sini, di jalan ini sambil panas-panasan," kata Yenu dalam orasinya di depan gedung DPRD Trenggalek.

Mendapati teriakan yang tiada hentinya dari para mahasiswa, Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam akhirnya keluar menemui para mahasiswa.

Di hadapan Samsul Anam, para mahasiswa kemudian membacakan tuntutan yang sebelum ditulis dalam sebuah lembaran. Usai dibacakan, mahasiswa meminta Samsul Anam untuk membubuhkan tanda tangan.

Baca Juga: DPRD Trenggalek Terima Aspirasi Masyarakat Peduli Lingkungan

Penandatanganan yang dilakukan oleh Samsul Anam itu disambut pekik kebahagian dari para mahasiswa.

Terkait tuntutan mahasiswa, Samsul Anam berjanji akan menyampaikannya pada pemerintah pusat.

"Karena kami dari wakil rakyat, dan inilah adalah sebagian dari rakyat. Secara prinsip kami bersama sama mereka untuk menyampaikan semacam usulan kepada pemerintah pusat," katanya.

Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut Anggaran Pembangunan Jalan 2025 Bertambah dari 80 Jadi 90 Miliar

Berikut 5 tuntutan yang diajukan oleh Jimat Trenggalek:

1. Menolak disahkannya Omnibus Law .

2. Mengajukan mosi tidak percaya dan menuntut Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja dalam pembahasan subtansi .

Baca Juga: Hearing Jalan Rusak Plumpit-Dongko, Wakil Ketua DPRD Pastikan Perbaikan Jalan Bulan Februari 2025

3. Menuntut DPR-RI untuk lebih menghargai aspirasi rakyat dan mendengarkan kritikan terhadap .

4. Menuntut Presiden Jokowi untuk melepas semua tahanan aksi di seluruh Indonesia dan menjamin hak-haknya.

5. Menuntut DPRD selaku perwakilan dari rakyat juga tanggap dalam menangani atau mengawal isu lokal dalam hal ini khususnya di Trenggalek. (man/rev)

Baca Juga: Populasi Sapi Nggalekan Hampir Punah, Komisi II Janji Perjuangkan Anggaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO