Tolak UU Cipta Kerja, Jimat Trenggalek Minta Ketua DPRD Teken Tuntutan Mahasiswa

Tolak UU Cipta Kerja, Jimat Trenggalek Minta Ketua DPRD Teken Tuntutan Mahasiswa Jimat Trenggalek saat aksi turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Aliansi Mahasiswa Trenggalek yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Trenggalek (Jimat) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Trenggalek, Kamis (21/10).

Yenu Rizky Widiyawan, koordinator aksi mengatakan aksi ini dilakukan untuk menolak . Aksi ini merupakan yang kedua kalinya, karena dalam aksi sebelumnya pihaknya mengajukan surat untuk hearing, namun tidak digubris oleh DPRD.

"Kami terpaksa turun ke jalan, karena wakil rakyat tidak merespons permintaan kami untuk melakukan hearing terkait Undang-Undang Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI. Ayo keluar ketua (ketua DPRD), ayo bicara di sini, di jalan ini sambil panas-panasan," kata Yenu dalam orasinya di depan gedung DPRD Trenggalek.

Mendapati teriakan yang tiada hentinya dari para mahasiswa, Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam akhirnya keluar menemui para mahasiswa.

Di hadapan Samsul Anam, para mahasiswa kemudian membacakan tuntutan yang sebelum ditulis dalam sebuah lembaran. Usai dibacakan, mahasiswa meminta Samsul Anam untuk membubuhkan tanda tangan.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Samsul Anam itu disambut pekik kebahagian dari para mahasiswa.

Terkait tuntutan mahasiswa, Samsul Anam berjanji akan menyampaikannya pada pemerintah pusat.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO