Simpan Sabu di Dompet, Pria di Sidoarjo Diringkus Polisi Saat Operasi Yustisi

Simpan Sabu di Dompet, Pria di Sidoarjo Diringkus Polisi Saat Operasi Yustisi Tersangka saat diamankan di Mapolsek Krian. (foto: ist)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Nurhadi (29), Warga Krajan Tengah RT 25 RW 05 Kecamatan Krian, Sidoarjo berhasil diringkus polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pemuda berusia 29 tahun itu ditangkap saat petugas menggelar operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di Jalan Raya Gubernur Sunandar tepat depan Mapolsek Krian Sidoarjo.

"Tersangka kami amankan saat kami menggelar razia yustisi pada hari Rabu (21/10/2020) kemarin," kata Kapolsek Krian, AKP Mukhlason, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Mukhlason menjelaskan, waktu itu sekitar pukul 20.30 WIB, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP menggelar razia yustisi dengan sasaran pengendara yang tidak memakai masker.

Di tengah-tengah kegiatan, petugas mencurigai tersangka yang saat itu berhenti mendadak lantaran melihat petugas menggelar razia. "Langsung kami datangi dan dilakukan penggeledahan," terangnya.

Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024

Hasil penggeledahan, petugas mendapati tiga paket sabu dengan berat 0,83 gram yang disimpan di dalam dompet. Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka kemudian dibawa masuk ke Mapolsek Krian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa sabu, sebuah handphone, dan dompet. Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (cat/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO