JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum Perangkat Desa Sumberagung, Kecamatan Magaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur belum mau mundur dari jabatannya. Warga akhirnya kembali geruduk kantor desa setempat, Senin (26/10/2020).
Aksi ratusan warga ini dilakukan untuk yang kedua kalinya. Mereka menuntut dua oknum perangkat desa yang diduga berbuat mesum diturunkan dari jabatannya.
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
Salah satu warga desa setempat, Wawan mengatakan, warga menuntut dua oknum Perangkat Desa Sumberagung yang berbuat mesum segera dicopot, dan untuk saat ini warga masih menunggu data yang diajukan ke kantor kecamatan.
“Belum, karena belum lengkap nunggu proses. Nunggu data persyaratan sama yang diajukan Bapak Camat,” kata Wawan pada sejumlah jurnalis.
Menurut pengakuan Wawan, warga memberikan batas tenggat waktu pada camat untuk memproses kasus tersebut, dan jika batas tersebut tidak kunjung dipenuhi oleh camat, ia menyebut warga kembali akan melakukan unjuk rasa lagi.
Baca Juga: Dorong Perekonomian, Disperkim Jombang Bangun Jalan Penghubung Antar Desa
“Saya minta tiga hari, kalau nggak ada keputusan ke sini lagi,” tegasnya.
Sementara itu, menanggapi tuntutan warga tersebut, Camat Megaluh, Eka Yulianto mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu 14 hari untuk memproses perkara yang membelit dua oknum perangkat desa tersebut. Sebab, laporan yang diberikan warga melalui BPD masih sebatas lisan, dan baru mulai hari ini laporan resmi baru dibuat, sehingga keputusan akan segera diberikan.
Baca Juga: Atasi Banjir Sejak 17 Tahun, Pemkab Jombang Normalisasi Sungai di Desa Sidokerto
“Secepatnya, maksimal kan 10-14 hari. Untuk kita kaji daripada konsultasi yang tertulis. Ini tadi lisan belum tertulis. Dan memastikan dokumen yang ada yang disampaikan BPD memenuhi syarat atau tidak,” pungkas Camat Megaluh.
Sebelumnya, dari beberapa media telah memberitakan bahwa terdapat dua Perangkat Desa Sumberagung dengan jabatan Kaur Umum, Supaji dan Kasi Pemerintahan, Ernawati tertangkap operasi yustisi saat sedang berduaan di salah satu vila di wilayah Pacet, Mojokerto pada Jumat (16/10/2020) silam. Padahal, keduanya sudah sama-sama berumah tangga. (aan/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News