KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pasuruan bertempat di Hotel Daroessalam Pasuruan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) 3 Penyusunan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pasuruan, Selasa (27/10/20).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan serta dihadiri Kasi Bina Provinsi dan Kabupaten Wilayah Jawa Bali.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Dalam kesempatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan Yudhi Harnendro S.H., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan penyusunan materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini merupakan kegiatan yang sangat penting bagi semua kota/kabupaten di seluruh Indonesia guna mendukung Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS). Dan untuk melaksanakan online single submission (OSS) dasarnya adalah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Ia berharap kegiatan bantuan teknis penyusunan materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pasuruan ini bisa membantu daerah dalam menyelenggarakan penataan ruang yang efektif dan bersinergi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
"Diharapkan dengan sangat kepada hadirin sekalian juga memberikan saran dan masukan terkait penyusunan materi teknis Rencana Detail Tata Ruang Kota Pasuruan sehingga diharapkan produk dari penyusunan ini sesuai dengan rencana dan harapan bagi pemerintah dan masyarakat Kota Pasuruan," pesannya. (ard/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News