Gelar Inspeksi Mendadak, Wali Kota Mojokerto Tinjau Sistem Pelayanan di 2 Puskesmas

Gelar Inspeksi Mendadak, Wali Kota Mojokerto Tinjau Sistem Pelayanan di 2 Puskesmas Ning Ita saat melakukan sidak di tempat-tempat pelayanan. (foto: ist)

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Rawat Inap Blooto dan Kedundung, Senin (2/11/2020) kemarin. Ia meninjau secara langsung sistem pelayanan yang sedang berjalan di puskesmas.

Ning Ita-sapaannya mengatakan, puskesmas adalah tempat pertama untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi warga sebelum dirujuk ke rumah sakit.

Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan

"Saya sengaja secara rutin akan melakukan sidak di tempat-tempat pelayanan kesehatan dan publik. Hal ini agar masyarakat Kota Mojokerto dapat merasakan jaminan kesehatan maksimal dan menerima pelayanan publik dengan sebaik-baiknya," ujar Ning Ita.

Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita mencoba secara langsung aplikasi PCare BPJS Kesehatan, yaitu sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan yang bisa dimanfaatkan faskes untuk mempermudah proses rujukan.

Pada pukul 10.40 WIB di Puskesmas Kedundung, Ning Ita membuka aplikasi PCare dan mengecek 14 poli pelayanan kesehatan. Saat mengecek aplikasi tersebut, Ning Ita menemukan kejanggalan.

Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN

"Dari aplikasi PCare tersebut untuk rujukan di poli penyakit dalam salah satu rs swasta tipe C mendapat 13 rujukan, padahal kapasitasnya hanya untuk 11 rujukan. Bahkan di rs swasta tipe D mendapat 20 rujukan, padahal kapasitasnya hanya 12 rujukan, sedangkan untuk RS dr. Wahidin Sudiro Husodo belum mendapat rujukan sama sekali. Seharusnya kelebihan kapasitas tersebut sudah bisa dirujuk ke RS dr. Wahidin Sudiro Husodo," ucap Ning Ita.

"Hal yang sama juga terjadi pada poli syaraf, terdapat 2 rs swasta tipe C mendapat rujukan melebihi kapasitas, sedangkan RS dr. Wahidin Sudiro Husodo belum mendapat rujukan sama sekali," sambungnya.

Ketika mencoba aplikasi PCare di Puskesmas Blooto, Ning Ita mendapati warga yang kembali ke puskesmas tersebut untuk meminta pergantian tempat rujukan.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

"Warga tersebut dirujuk ke rs swasta, padahal ia ingin dirujuk ke RSUD yang lebih dekat dengan rumahnya, tetapi karena data RSUD tidak muncul dalam aplikasi PCare, ia terpaksa dirujuk ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Mojokerto," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Christiana Indah Wahyu mengatakan, terkait temuan tersebut, bisa jadi dikarenakan data HAFIS untuk RS dr. Wahidin Sudiro Husodo belum di-update oleh BPJS Kesehatan atau terkunci by system oleh BPJS.

Ia menambahkan, sebagaimana tertuang dalam Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit, RS dr. Wahidin Sudiro Husodo seharusnya sudah sesuai ketentuan.

Baca Juga: Punya Bukit Teletubbies, TPA Randegan Serap Kunjungan Wisata Daerah

"Dan puskesmas bisa langsung memberikan rujukan ke RS dr. Wahidin Sudiro Husodo," tukasnya. (ris/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO