KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Rawat Inap Blooto dan Kedundung, Senin (2/11/2020) kemarin. Ia meninjau secara langsung sistem pelayanan yang sedang berjalan di puskesmas.
Ning Ita-sapaannya mengatakan, puskesmas adalah tempat pertama untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi warga sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Baca Juga: Peserta JKN dari Magetan Puas Gunakan Antrean Online di Puskesmas Ngujung
"Saya sengaja secara rutin akan melakukan sidak di tempat-tempat pelayanan kesehatan dan publik. Hal ini agar masyarakat Kota Mojokerto dapat merasakan jaminan kesehatan maksimal dan menerima pelayanan publik dengan sebaik-baiknya," ujar Ning Ita.
Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita mencoba secara langsung aplikasi PCare BPJS Kesehatan, yaitu sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan yang bisa dimanfaatkan faskes untuk mempermudah proses rujukan.
Pada pukul 10.40 WIB di Puskesmas Kedundung, Ning Ita membuka aplikasi PCare dan mengecek 14 poli pelayanan kesehatan. Saat mengecek aplikasi tersebut, Ning Ita menemukan kejanggalan.
Baca Juga: Program Rehab Jadi Solusi Bayar Tunggakan Iuran JKN
"Dari aplikasi PCare tersebut untuk rujukan di poli penyakit dalam salah satu rs swasta tipe C mendapat 13 rujukan, padahal kapasitasnya hanya untuk 11 rujukan. Bahkan di rs swasta tipe D mendapat 20 rujukan, padahal kapasitasnya hanya 12 rujukan, sedangkan untuk RS dr. Wahidin Sudiro Husodo belum mendapat rujukan sama sekali. Seharusnya kelebihan kapasitas tersebut sudah bisa dirujuk ke RS dr. Wahidin Sudiro Husodo," ucap Ning Ita.
"Hal yang sama juga terjadi pada poli syaraf, terdapat 2 rs swasta tipe C mendapat rujukan melebihi kapasitas, sedangkan RS dr. Wahidin Sudiro Husodo belum mendapat rujukan sama sekali," sambungnya.
Ketika mencoba aplikasi PCare di Puskesmas Blooto, Ning Ita mendapati warga yang kembali ke puskesmas tersebut untuk meminta pergantian tempat rujukan.
Baca Juga: JKN Jadi Andalan Keluarga Mahasiswi dari Kandat untuk Atasi Masalah Kesehatan
"Warga tersebut dirujuk ke rs swasta, padahal ia ingin dirujuk ke RSUD yang lebih dekat dengan rumahnya, tetapi karena data RSUD tidak muncul dalam aplikasi PCare, ia terpaksa dirujuk ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Mojokerto," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Christiana Indah Wahyu mengatakan, terkait temuan tersebut, bisa jadi dikarenakan data HAFIS untuk RS dr. Wahidin Sudiro Husodo belum di-update oleh BPJS Kesehatan atau terkunci by system oleh BPJS.
Ia menambahkan, sebagaimana tertuang dalam Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit, RS dr. Wahidin Sudiro Husodo seharusnya sudah sesuai ketentuan.
Baca Juga: Warga Kandat ini Bersyukur Jadi Peserta JKN, Semua Anggota Keluarganya Dimudahkan dalam Berobat
"Dan puskesmas bisa langsung memberikan rujukan ke RS dr. Wahidin Sudiro Husodo," tukasnya. (ris/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News