PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pascainsiden kebakaran, PT Jawa Lily Furniture yang berlokasi di Desa Sepuh Gembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo mengalami kerugian sebesar Rp 10 miliar.
Hal ini terungkap saat hasil Labfor Polda Jatim keluar. "Kerugian yang diakibatkan peristiwa itu, PT Jawa Lily Furniture mengalami kerugian kurang lebih Rp 10 miliar," ujar Plh. Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Joko Murdianto kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).
Baca Juga: Terkait Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo, Dimungkinkan Masih Ada Tersangka Lain
Menurutnya, penyebab terbakarnya gudang finishing PT Jawa Lily Furniture sehingga mengakibatkan dua orang karyawan meninggal itu disebabkan kebocoran arus listrik di kabel emergency stop.
"Jadi bukan disebabkan karena kelalaian, melainkan kejadian ini murni musibah," tandasnya.
Sementara itu, HRD PT Jawa Lily Furniture, Sukamto menjelaskan, pasca terjadinya kebakaran gudang finishing itu, pihak perusahaan telah menjamin terhadap keluarga korban.
Baca Juga: Polda Jatim Serahkan Berkas Kasus Terbakarnya Bukit Teletubbies Bromo ke Kejari
"Bantuan-bantuan sudah kita diberikan. Termasuk jika ada keluarga korban kita pekerjakan sebagai karyawan di PT Jawa Lily Futniture," katanya.
Sekadar diketahui, kebakaran yang menimpa gudang finishing PT Jawa Lily Furniture pada 1 Oktober 2020 itu menewaskan dua orang karyawan bernama Nur Khofifah (19) asal Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih dan Hosriati (29) asal Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto. (prb1/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News