Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Optimalisasi Pelayanan Masyarakat di Polresta Sidoarjo

Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Optimalisasi Pelayanan Masyarakat di Polresta Sidoarjo Tim Puslitbang Polri saat melakukan kunjungan ke Polresta Sidoarjo dalam rangka penelitian dan supervisi.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan Penelitian dan Supervisi di , Senin (9/11/2020), mengenai Optimalisasi Fungsi Penegakan Hukum dalam Menjamin Pemerataan Layanan Kepolisian untuk Masyarakat tahun 2020.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji didampingi Wakapolresta AKBP Deny Agung Andriana, dan Pejabat Utama , menerima kunjungan tim Puslitbang Polri yang diketuai Kombes Pol Azis Saputra.

Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024

"Kegiatan penelitian ini adalah untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan informasi, serta masukan dari anggota Polri terkait dengan optimalisasi fungsi penegakan hukum di maupun polsek jajaran dalam menjamin pemerataan layanan kepolisian untuk masyarakat," jelas Kombes Pol. Sumardji.

Selain melakukan penelitian dan supervisi di , Tim Puslitbang Polri juga melakukan kunjungan kerja ke Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polres Gresik, Polres Mojokerto, serta Polres Jombang.

Pelaksanaan penelitian dilakukan dengan cara penyebaran kuesioner kepada anggota reskrim, dan wawancara mendalam kepada penyidik atau penyidik pembantu.

Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

"Penelitian tersebut adalah masukan dari masyarakat, terkait dengan proses penegakan hukum dalam penyidikan tingkat polsek dialihkan ke tingkat polres," ujar Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri Kombes Pol. Azis Saputra.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Azis Saputra menyampaikan, Puslitbang Polri adalah unsur pendukung dari organisasi Polri yang memiliki tugas pokok, yaitu menyelenggarakan fungsi perencanaan dan penyusunan program penelitian, pengkajian, dan pengembangan, baik di bidang pembinaan maupun operasional kepolisian melalui kegiatan inovasi dan rekayasa, pengawasan uji terhadap materiil, fasilitas, maupun jasa yang digunakan oleh satuan kerja kepolisian lainnya dalam organisasi. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO