JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menerima anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputra Utama dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (11/11). Khofifah menerima tanda kehormatan tersebut bersama dengan 70 tokoh nasional lain yang dinilai berjasa luar biasa untuk Indonesia.
Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa diberikan kepada para pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019 serta ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19. Tanda kehormatan ini diberikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020. Pemberian tanda jasa kehormatan ini merupakan hasil persetujuan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Baca Juga: Isi Hari Tenang Kampanye, Khofifah-Emil Ziarah ke Makam KH Hasyim Asy’ari dan Gus Dur
“Ini merupakan penghargaan yang sangat berharga bagi putera bangsa yang di anugerahkan oleh negara. Apa yang saya lakukan dan dharma bahktikan untuk masyarakat, bangsa dan negara selama ini semata-mata bentuk bakti saya untuk membawa perubahan menuju kebaikan meskipun itu kecil,” ungkap Khofifah di Istana Negara, Rabu (11/11).
Namun demikian, Khofifah mengaku bangga atas apresiasi yang diberikan negara kepadanya. Mengingat penghargaan Bintang Mahaputera Utama merupakan tanda jasa yang diberikan kepada orang tertentu dengan sejumlah persyaratan khusus.
“Alhamdulillah, terima kasih tanda penghargaan ini untuk seluruh rakyat Jawa Timur dan keluarga besar Kementerian Sosial dimana saya pernah mengabdi. InsyaAllah kedepan kita akan bangun Jawa Timur yang lebih baik dan lebih cettar,” imbuhnya.
Baca Juga: Ngalap Berkah Lewat Sholawatan di Bangkalan, Khofifah Ajak Warga Tak Golput
Tokoh lain yang juga memperoleh tanda kehormatan dan bintang jasa antara lain Arief Hidayat, Puan Maharani, Luhut Binsar Pandjaitan, Pratikno, Retno Marsudi, Asman Abnur, Yasonna Laoly, Hanif Dhakiri, Basoeki Hadimoeljono, Andi Amran Sulaiman, Susi Pudjiastuti, dan Rudiantara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News