Nasabah BRI Pamekasan Korban Penipuan oleh Oknum Karyawan Nekat Nginap di Kantor Cabang

Nasabah BRI Pamekasan Korban Penipuan oleh Oknum Karyawan Nekat Nginap di Kantor Cabang Para korban saat melakukan demo menuntut Bank BRI bertanggung jawab atas penipuan yang dilakukan oleh oknum karyawan Bank BRI Cabang Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kasus penipuan dengan modus memberikan bonus yang menggiurkan kepada nasabah oleh oknum karyawan berbuntut panjang. Para korban penipuan nekat menginap di Kantor Cabang Jalan Jokotole, setelah menggelar aksi demo.

Bahkan, mereka sempat melakukan aksi penyegelan di beberapa unit yang berada di Kota Pamekasan.

Baca Juga: Polres Pamekasan Bakal Tindak Tegas Aktivitas Galian C Ilegal yang Pakai Alat Berat

Mereka menuntut pihak bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah yang ditimbulkan oleh oknum karyawan yang saat ini sedang buron.

Pantauan BANGSAONLINE.com, aparat dari TNI-Polri tampak berjaga di kantor cabang maupun unit yang berada di Kota Pamekasan. Pasalnya, para korban tidak beranjak dari depan Kantor Cabang .

Menurut Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap oknum karyawan yang melakukan penipuan di Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga: Kades Somalang Minta Polres Pamekasan Tindak Tegas Pelaku Judi Sabung Ayam di Desanya

Kasatreskrim mengungkapkan, bahwa oknum karyawan yang melakukan penipuan saat ini tidak sudah kabur dari rumahnya.

"Tersangka sudah ada, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Adhi Putranto Utomo, saat diwawancarai lewat telepon selulernya, Senin (16/11/20).

Ia mengatakan, bahwa pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Korban melaporkan kasus ini sejak bulan Oktober 2020. Sampai saat ini pihak polres masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku," tutur AKP Adhi.

Baca Juga: Bea Cukai Madura Terima Pelimpahan Kasus Pengiriman Rokok Ilegal Asal Pamekasan

Langkah-langkah yang sudah dilakukan pihak Polres Pamekasan, lanjut AKP Adhi, yakni meminta keterangan kepada para korban dan juga sudah memeriksa istri dari oknum karyawan .

"Saksi-saksi sudah diperiksa, juga istri dari pelaku," jelas AKP Adhi Putranto Utomo.

Sebelumnya, juru bicara dari pihak korban, Fahmi, menjelaskan bahwa modus dari pelaku yang diketahui bernama Muhammad Lukman Anizar ini dengan menawarkan program dengan embel-embel dari dengan bagi hasil yang menggiurkan.

Baca Juga: Tim SFQR Lanal Batuporon Gagalkan Pengiriman Puluhan Karton Rokok Ilegal dari Pamekasan

Guna memuluskan niatnya, lanjut Fahmi, pelaku memberikan bonus sejak awal penyerahan dana, berupa barang elektronik, bahkan berupa sepeda motor tergantung jumlah dana yang disetorkan.

Sementara, sekitar 18 orang yang menjadi korban penipuan oleh oknum karyawan dengan total total dana mencapai Rp 8,4 miliar.

“Pelaku ini melakukan tipu daya terhadap para korban, dengan membawa embel-embel dengan gambar dan produk-produk yang dia buat sendiri mengatasnamakan , untuk menyakinkan para korbannya,” katanya.

Baca Juga: Pimred JTV Madura Laporkan Oknum PKL yang Intimidasi Jurnalisnya

“Misal kalau menaruh uang Rp 50 juta dapat keuntungan dalam 15 hari kurang lebih 13-15 juta. Kemudian simpanan berhadiah langsung. Rp 50 juta dapat handphone da,n bisa mengikuti lelang kendaraan dengan harga murah,” ujar Fahmi menyontohkan iming-iming pelaku saat menawarkan program ke nasabah.

“Pelaku ini pintar sekali cara meyakinkan korban, ketika ada korban yang mau menarik modalnya, oknum ini langsung menjanjikan hadiah lebih besar, namun dengan tambahan investasi yang lebih besar,” pungkasnya.

Para korban penipuan program bodong dari oknum ini berharap agar pihak dan aparat kepolisian segera penyelesaian kasus yang merugikan para korban. (yen/rev)

Baca Juga: Kejari Kota Batu Tahan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Fiktif BRI

Ket foto : Saat para korban lakukan demo aksi menuntut pihak Bank bertanggung jawab atas penipuan oleh oknum karyawan Bank

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO