PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengerjaan proyek jaringan pipa SPAM Offtake di Kecamatan Rembang Rp 13,94 miliar milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan diduga ada penyimpangan teknis. Salah satunya adalah pengalihan item pasir uruk dengan ketebalan 10 cm oleh pihak PPK.
Item pasir uruk dihapus dan dialihkan ke bagian top up. Padahal, pasir uruk tersebut berfungsi untuk menopang pipa transmisi dari getaran yang ditimbulkan dari tekanan air
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Pengalihan item pasir uruk dalam proyek miliaran rupiah itu terlihat janggal. Pasalnya, dalam dokumen kontrak, item pekerjaan tersebut muncul dan terkoreksi dengan nilai harga satuan Rp 130 ribu/kibik. Namun dalam implementasinya, pihak PPK meminta kepada para kontraktor untuk mengalihkan item tersebut ke bagian urukan atas setelah pipa tertanam.
Site Manager PT Duta Komunikasi Ismawanto yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengatakan bahwa item pasir uruk yang biasa dipergunakan sebagai bantalan pipa transmisi memang tidak dipasang. Akan tetapi dialihkan untuk pengurugan bagian atas setelah pipa terpasang.
"Kita melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja yang diberikan oleh pihak PPK," jelasnya.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Ia mengakui kalau sesuai dokumen kontrak yang diterima, memang ada item pasir uruk. Tapi, pelaksanaannya dialihkan ke bagian atas. “Acuan dilakukan oleh PT Duta Komunikasi dalam pelaksanaan pekerjaan adalah adalah dengan membuat MC (mutual check) nol terlebih dahulu. Kalau mau tanya kenapa item tersebut dihilangkan, coba ditanyakan ke pihak PPK,” tambah pria paruh baya tersebut.
Terkait pengalihan item pasir uruk tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Air Bersih dan Limbah Lingkungan Permukiman DPKP Pasuruan Icwan Adi belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui selulernya, yang bersangkutan tidak menjawab.
Upaya BANGSAONLINE.com untuk mencari informasi terus dilakukan dengan mendatangi kantor dinas terkair, tapi yang bersangkutan tidak ada.
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
"Tadi sudah saya sampaikan ke Pak Icwan Adi. Katanya disuruh menunggu karena ada tamu. Tapi, yang sekarang kok sudah keluar," jelas Rosul, Petugas Resepsionis DPKP Kabupaten Pasuruan. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News