Tak Terima Diprotes MCW, Warga Pro Pembangunan Kolam Renang Njombok Juga Demo Balai Kota Batu

Tak Terima Diprotes MCW, Warga Pro Pembangunan Kolam Renang Njombok Juga Demo Balai Kota Batu Warga pro pembangunan Kolam Renang Njombok saat mendatangi Balai Kota Among Tani.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sekitar 100 orang warga yang pro pembangunan Wisata Kolam Renang Njombok Desa Sumberejo Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (17/11/2020) siang mendatangi Balai Kota Among Tani (BAT) Kota Batu. Mereka tidak terima jika pembangunan Pemandian Air Njombok itu dihentikan.

Penghentian itu menyusul adanya protes dari Malang Corruption Watch (MCW) dan Aliansi Front Sumberejo yang mempermasalahkan pengerjaan proyek pembangunan Wisata Pemandian Air Njombok kepada Pemkot Batu.

Baca Juga: Ratusan Warga Sidomulyo Batu Demo Pihak Hotel karena Somasi Kepala Desa

Pembangunan yang dikerjakan tahun 2019 itu oleh MCW diduga telah mengakibatkan menurunnya debit air yang mengalir ke lahan pertanian warga desa setempat, dan melanggar aturan perundangan-undangan yang berlaku.

Mengetahui ada kelompok pro dan kontra, petugas dari kepolisian dan Satpol PP Kota Batu langsung mengajak mereka duduk satu meja di kantor perizinan. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi bentrokan dan hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPM PTS PTK) Kota Batu Muji Dwi Leksono yang juga menjadi mediator pertemuan, berharap pertemuan tersebut dapat membuahkan hasil dan solusi terbaik dalam memecahkan masalah.

Baca Juga: Tuntut Evaluasi Pengamanan Aksi, Mahasiswa IMM Ngeluruk Gedung Dewan

"Mari kita selesaikan permasalahan ini dengan kepala dingin, arif, dan bijaksana, serta melakukan protokol kesehatan Covid-19. Bila tidak mentaati peraturan, silakan untuk keluar," tegas Muji Dwi Leksono.

Raymond Tobing, juru bicara MCW yang mendapatkan giliran pertama mengatakan bahwa pembangunan obyek wisata pemandian di Desa Sumberejo itu telah merusak Sumber Mata Air Njombok.

"Pembangunan obyek wisata dilakukan tepat di atas Sumber Mata Air Njombok ini diduga kuat telah mengakibatkan menurunnya debit air yang mengalir ke lahan pertanian warga desa setempat dan melanggar aturan," jelas Raymond.

Hal ini juga tidak cepat direspons oleh Pemkot Batu. Padahal, pihaknya mengaku telah mengirim surat kepada Wali Kota Batu pada tanggal 15 Oktober 2020 terkait permintaan penghentian sementara pembangunan proyek, karena izin keluar.

"Kami mendesak kepada Pemkot Batu untuk melakukan penghentian seluruh aktivitas proyek pembangunan karena berpotensi mengancam lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat sekitar," kata dia.

Sedang Sukendri, Kepala Seksi Pelayanan Pemerintah Desa Sumberejo mengatakan bahwa proyek pembangunan Wisata Pemandian Air Njombok itu adalah murni inisiatif warga sendiri, yang berkeinginan untuk dibangunkan kolam.

"Akhirnya atas usulan itu, pemilik yang bernama Wandoyo menyetujuinya. Pengerjaannya dilakukan warga dan biayanya Pak Wandoyo. Pak Wandoyo pun tidak mengambil untuk sepersen pun. Meski bukan fasilitas umum, semua dikelola warga," jelasnya.

Karena itu, Sukendri menilai pembangunan pemandian memiliki tujuan yang baik. Sehingga, ia berharap MCW duduk bersama dengan warga untuk menyelesaikan masalah dengan mencari jalan terbaik.

"Sedikit-sedikit mau melaporkan atas nama Warga Sumberejo, Warga Sumberejo itu 7.000 orang, marilah menciptakan yang kondusif," jelasnya.

Sementara Karyono, Ketua Gapoktan Desa Sumberejo yang juga Anggota BPD Desa Sumberejo menambahkan jika pembangunan kolam renang itu memang keinginan warga dan tujuannya untuk kepentingan warga dalam hal peningkatan perekonomian.

"Pembangunan itu dibangun dengan dekat dengan mata air, tapi tidak merusak. Air dari sumber itu sekarang tetap mengalir untuk petani, kalau perusakan lingkungan itu salah besar," ungkapnya. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO