GRESIK, BANGSAONLINE.com - Aktivis Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Kabupaten Gresik melaporkan dugaan penyunatan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos RI tahun 2020 ke Unit Tipiter Polres Gresik, Rabu (18/11/2020).
Selain melaporkan ke Polres Gresik, Bakornas GMDM juga akan melayangkan tembusan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Polda Jatim, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Bansos Beras Diharapkan Lanjut, Presiden Jokowi Janji Akan Bisiki Prabowo
Ketua Bakornas GMDM Kabupaten Gresik Gresik Hariyono mengungkapkan, penyunatan BPNT di Desa Wedoroanom berimplikasi terhadap tindak pidana korupsi. Selain merugikan, juga sangat meresahkan masyarakat.
"Dugaan penyunatan bantuan BPNT di Desa Wedoroanom ini ada unsur korupsi. Sebab, bantuan dari dana Kemensos RI diduga diselewengkan," ujar Hariyono kepada BANGSAONLINE.com usai melaporkan kasus dugaan penyunatan penyaluran BPNT di Desa Wedoroanom ke Polres Gresik.
Menurut Hariyono, di Desa Wedoroanom pada tahun 2020 ada sebanyak 400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan BPNT. Dari total penerima BPNT itu, setiap bulannya mendapatkan BPNT masing-masing Rp 200 ribu per bulan yang dirupakan komoditas bahan makanan dari penyalur yang ditunjuk. Namun, bantuan BPNT Rp 200 ribu untuk masing-masing KPM diduga terjadi penyunatan.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT BLT Tidak Cair? Coba Lakukan Langkah ini
"Mengapa kami katakan diduga terjadi penyunatan? Sebab, setelah kami investigasi, fakta bantuan berupa komoditas yang diterima masing-masing KPM tak sampai Rp 200 ribu. Jadi, rata-rata bantuan disunat Rp 35 ribu per KPM berdasarkan temuan GMDM," ungkap Hariyono.
Menurut Hariyono, komoditas yang diterima KPM dari e-Warong yang ditunjuk harusnya berupa beras merk B9 (10 kg), bawang merah (500 gram), buah apel (1 kg), telur ayam (1 kg), dan daging sapi (500 gram). Namun, saat ditera ulang (ditimbang), dari komoditas tersebut banyak yang disunat (dikurangi).
Seperti bawang merah seharusnya 500 gram, ternyata cuma seberat 498 gram, buah apel seharusnya 1 kg cuma 498 gram, teluar ayam 521 gram, dan daging sapi 441 gram.
Baca Juga: Risma Minta Masyarakat Bantu Kemensos untuk Perbaiki Data Penerima Bansos
"Jadi, temuan kami ada dugaan penyunatan bantuan Rp 35 ribu per KPM, sehingga total BPNT yang diterima KPM hanya kisaran Rp 165 ribu sampai Rp 175 ribu per KPM. Padahal seharusnya Rp 200 ribu, sehingga ada uang dugaan penyunatan BPNT dari 400 KPM sekitar Rp 14 juta per bulan," ungkapnya.
Hariyono juga menduga ada KKN dalam penunjukan e-Warong yang menyalurkan BPNT. Sebab, ada e-Warong yang digantung keberadaannya, dan diganti dengan agen e-Warong baru yang lokasinya berada di rumah salah satu perangkat Desa Wedoroanom.
"Hasil investigasi GMDM, praktik ini juga diduga melibatkan oknum karyawan di BNI Cabang Driyorejo," terangnya.
Baca Juga: Risma Menangis Ketika Dengar Lansia 90 Tahun di Magetan Tak Terima Bansos
Untuk itu, Hariyono berharap agar Polres Gresik serius mengusut tuntas dugaan penyunatan BPNT di Desa Wedoroanom Kecamatan Driyorejo. "Kami juga telah menembuskan laporan kami ini ke Polda Jatim, dan KPK. Kami berharap intansi vertikal ini mem-back up kasus tersebut sampai tuntas," pungkasnya.
Sementara Kepala Desa (Kades) Wedoroanom, Mas’ud menyatakan jika pihak pemdes tak ikut terlibat dalam penyaluran BPNT. Sebab, penyaluran diserahkan kepada e-Warong kerja sama dengan bank yang ditunjuk.
"Kalau gak salah BNI selalu bank pendamping," katanya kepada BANGSAONLINE.com saat dihubungi via telepon selulernya, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga: Ini Bansos PKH yang Akan Cair Mulai Januari 2024
Mas'ud mengaku selalu mengimbau agar penyaluran BPNT kepada KPM dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News