RAPBD Gresik 2021 Kembali Meleset dari RPJMD, Hanya Rp 3,2 T

RAPBD Gresik 2021 Kembali Meleset dari RPJMD, Hanya Rp 3,2 T DPRD Gresik saat menggelar paripurna. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com tahun 2021 kembali meleset dari target yang dipatok Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Dalam pembacaan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2021 oleh Bupati Sambari Halim Radianto pada paripurna virtual Rabu (18/11/2020) kemarin, kekuatan APBD 2021 diestimasi Rp 3,2 triliun, atau tepatnya Rp 3.238.874.135.807.

Angka tersebut jauh dari patokan RPJMD 2016-2021, yang menargetkan APDB 2021 sebesar Rp 4,044 triliun.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Melesetnya realisasi ini bukan kali pertama. Sebelumnya, pada penetapan Perda RPJMD tahap I, Bupati Sambari menargetkan kekuatan APBD hingga tahun 2021 bisa mencapai angka Rp 7-8 triliun. Namun, Perda RPJMD 2016-2021 akhirnya disahkan dengan target realisasi APBD Rp 6,7 triliun pada tahun 2021.

Perda RPJMD 2016-2021 kemudian dilakukan review, karena secara realitas ekonomi APBD tak bisa tembus di angka Rp 6,7 triliun. Hasil review, APBD 2021 ditetapkan Rp 4,044 triliun.

Adapun dari APBD Tahun 2021 yang diproyeksikan Rp 3,2 triliun, rinciannya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1.117.301.367.807 yang terdiri dari Pajak Daerah (PD) sebesar Rp 709 miliar, Retribusi Daerah (RD) sebesar Rp 134,291 miliar, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 14,7 miliar.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Kemudian, lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp 260,3 miliar, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 2.050. 882.368.

Untuk pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,7 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Dana Perimbangan sebesar Rp 1,39 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp 26,5 miliar, dan Dana Desa sebesar RP 287,8 miliar.

Selain itu, Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp 340,1 miliar yang berasal dari Pendapatan Bagi Hasil sebesar Rp 325 miliar, dan Bantuan Keuangan sebesar Rp 15,1 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 70,6 miliar.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan membenarkan, kekuatan 2021 diestimasikan hanya mampu di angka Rp 3,2 triliun. "Hal ini sesuai nota keuangan RAPBD 2021 yang dibacakan Bupati Sambari Halim Radianto dalam paripurna virtual, Rabu (18/11/2020)," ujar Mujid kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (19/11/2020).

Menurut Mujid, 2021 hanya mampu di angka Rp 3,2 triliun diakibatkan kondisi masih pandemi Covid-19. Hal ini berdampak pada anjloknya sektor pendapatan. "Untuk pendapatan pada 2020 saja anjlok hingga Rp 590 miliar," ungkap Mujid.

Disinggung soal kemungkinan kembali me-review RPJMD 2016-2021 karena patokan APBD tak sesuai target, Mujid belum bisa memastikan. "Nanti yang menentukan Propemperda," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO