JOMBANG (BangsaOnline) – Dugaan pungli di Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Jombang rupanya menjadi perhatian serius dari jajaran resort setempat. Dalam pernyataannya, Kasat Reskim AKP.Harianto Rantesalu, timnya akan segera melakukan proses penyelidikan guna mengumpulkan barang bukti.
“Langkah awal kita akan segera melakukan proses lidik,” tegas Harianto via telepon selular kamis (5/1/2105).
Baca Juga: Kejari Jombang Mulai Bidik Kasus Pungli KKP
Harianto yang sebelumnya menjabat sebagai Pama Biro SDM Polda Jatim ini menyebut, pasca di turunkannya tim untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli di KKP, pihaknya akan segera melakukan analisa hukum.
Ia juga masih belum berani menyimpulkan apakah hal tersebut (dugaan pungli di KKP) masuk dalam kategori gratifikasi yang secara jelas merupakan delik UU Lex Specialis (hukum yang bersifat khusus) ataukah pidana umum.
“Kita belum bisa menyimpulkan karena kita masih butuh proses lidik dulu,” tegas Harianto kembali.
Namun pihaknya berjanji dalam menyikapi perkara yang terindikasi korupsi, akan tetap diberantas hingga akar-akarnya.
Tentang adanya pihak kejaksaan setempat yang juga tengah membidik KKP, Harianto menandaskan, hal tersebut tidak menjadi masalah. Selama proses hukum tindak perkara belum ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh salah satu instansi, maka instansi penegak hukum yang lain bisa secara bersamaan melakukan proses lidik.
Sebagaimana diketahui, puluhan paket proyek PL (penunjukan langsung) di Kantor Ketahanan Pangan diduga dipungli. Setiap rekanan yang menginginkan pekerjaan tersebut di wajibkan membayar fee sebesar 13 persen.
Pembayaran sendiri melalui salah satu kontraktor yang ditunjuk oleh Kepala Kantor Ketahanan Pangan, Heri Setyobudi. Tidak hanya melalui salah satu rekanan yang ditunjuk sebagai koordinator, beberapa kontraktor mengaku membayar langsung kepada Heri Setyabudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News