PONOROGO,BANGSAONLINE.com - Diduga tak mengantongi izin, puluhan warga Desa Ronosentanan, Kecamatan Siman menggelar unjuk rasa menuntut agar kandang ayam yang berdiri di desa setempat dibongkar, Senin (23/11/20).
Agung Priyanto, salah satu warga setempat mengaku tidak setuju dengan berdirinya kandang ayam tersebut, karena akan sangat mengganggu warga sekitar.
Baca Juga: Viral! Dua Pasang Muda-Mudi Terekam Asyik Bermesraan di Alun-Alun Ponorogo
"Mulai dari polusi udara, bau menyengat dan menganggu kesehatan. Apalagi, kandang ayam ini dekat dengan permukiman warga dan sekolahan madrasah," ujarnya.
"Maka dari itu, kami dari 4 RT sepakat untuk menolak berdirinya kandang ayam, kalau perlu dibongkar saja. Warga sudah mengingatkan kepada pemerintah desa dan Supar selaku pengusaha ayam untuk lokasi berdirinya kandang jangan di situ. Tapi, di lain tempat yang jauh dari permukiman warga yang padat penduduk," tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Ali Suroso, warga Lingkungan Pramben Desa Ronosentanan. Ia keberadaan kandang ayam tersebut sangat meresahkan warga.
Baca Juga: Cegah Antrean Panjang, Bhabinkamtibmas Kecamatan Slahung Gelar Pengamanan Penyaluran BLT DD Tahap I
Berbagai upaya mediasi sebetulnya sudah dilakukan, namun warga tetap menolak kandang ayam berdiri.
"Warga lingkungan Pramben yang terdiri dari 4 RT Desa Ronosentanan sepakat tidak menyetujui berdirinya kandang ayam dan berharap kepada pemerintah daerah untuk turun tangan agar membongkar kandang ayam yang jelas tidak mengantongi izin," harapnya.
Bila tuntutan warga lingkungan Pramben, Desa Ronosentanan tidak dipenuhi, Ali mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dalam jumlah yang besar. (nov/ian)
Baca Juga: Percakapan Diduga Calo Jual Beli Kios Pasar Legi Viral di Medsos, Sebut Sejumlah Partai Dapat Jatah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News