PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Misiyem (60), warga Desa Semanding, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, terpaksa harus melintasi pematang sawah yang berada di belakang rumahnya jika hendak beraktivitas keluar-masuk kediamannya.
Ini setelah jalan setapak yang biasa ia lalui selama bertahun-tahun, ditutup menggunakan bambu dan kayu oleh Kadeni, pemilik tanah yang juga masih kerabatnya.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Warga Mlarak Ponorogo Tetap Minta Sertifikat Dikembalikan
Penutupan itu diduga dilatarbelakangi oleh masalah pribadi yang tak kunjung ada penyelesaian.
Tak pelak, Misiyem yang berjalan menggunakan tongkat itu, beserta keluarganya, kesulitan untuk bisa keluar-masuk rumah. Bahkan pihak keluarganya yang ingin membantu untuk keperluan sehari-hari pun, juga harus melalui galengan sawah yang kecil dan licin.
Sementara Suparman, Kades Semanding menjelaskan bahwa pihak desa telah melakukan mediasi kedua belah pihak. Namun, keluarga Kadeni tetap tak bersedia membuka akses jalan tersebut.
Baca Juga: Viral! Dua Pasang Muda-Mudi Terekam Asyik Bermesraan di Alun-Alun Ponorogo
"Pihak kepolisian dan Perangkat Desa Semanding yang turut meninjau lokasi tak mampu berbuat banyak atas aksi penutupan jalan itu, karena mediasi sudah disepakati," terangnya.
Sementara Misiyem saat dikonfirmasi hanya berharap agar jalan yang sudah ditutup itu dapat dibuka kembali. "Harapannya jalan dibuka agar dapat dilalui untuk beraktiviitas sehari-hari," tukasnya. (nov/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News