BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Syafiuddin Asmoro, Anggota Komisi V DPR RI minta pembangunan di wilayah Madura tidak terbengkalai pasca pembubaran Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) oleh Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi) sesuai Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 112 Tahun 2020.
"Semoga dengan pembubaran BPWS ini tidak mengurangi komitmen pemerintah untuk mendorong pengembangan pembangunan di Madura, khususnya di Kawasan Jembatan Surabaya - Madura," ujarnya kepada media, Senin (30/11/2020).
Baca Juga: Syafiuddin Ajak Kader PKB Berjuang Menangkan Pilkada Serentak 2024
Anggota dari Fraksi PKB ini juga berharap pembubaran BPWS ini tidak mematahkan harapan masyarakat Madura terkait percepatan pembangunan Kawasan Madura.
"Walaupun selama ini, BPWS tidak terlalu efektif dalam pelaksanaannya, tapi BPWS sempat menjadi tumpuan warga Madura yang ingin melihat percepatan pembangunan di Pulau Madura. Sehingga walaupun BPWS telah dibubarkan, saya harap ini tidak menjadi melunturkan komitmen pemerintah dalam melakukan pembangunan di Pulau Garam ini," jelasnya.
Diakui Syafiuddin, peran BPWS memang kurang maksimal. Hal ini juga dikarenakan BPWS secara kelembagaan selama tujuh tahun terakhir hanya dipimpin oleh Plt. Sehingga, BPWS juga tidak mampu menjembatani perbedaan pandangan antar kepala daerah terkait pengembangan wilayah Suramadu.
Baca Juga: Pesan Pj Gubernur Jatim saat Terima Yankes Bergerak di Grahadi
Syafiuddin mengaku sempat menyurati Presiden Jokowi untuk menata kelembagaan BPWS agar struktural pimpinan yang selama ini dijabat oleh seorang Plt segera didefinitifkan.
"Surat yang kami kirimkan sempat dibalas oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada tanggal 31 Maret 2020. Dari surat tersebut, dijelaskan kalau Presiden Jokowi berkomitmen untuk mempertahankan BPWS, bahkan memperluas kewenangannya. Tapi, di akhir November ini malah terbit terbit Perpres pembubaran BPWS. Semoga ini menjadi niat baik presiden untuk pengembangan di wilayah Madura," ungkap Syafiuddin.
Oleh sebab itu, anggota legislatif asal Kabupaten Bangkalan ini berharap kewenangan BPWS yang kini dialihkan ke Kementerian PUPR tidak melunturkan komitmen pemerintah dalam percepatan pembangunan kawasan Madura.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
"Semoga dengan adanya pengalihan fungsi ini, percepatan pembangunan di Madura tidak hanya sebatas angan. Selain itu, kami juga akan terus mendorong pemerintah memaksimalkan implementasi Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang tentang percepatan pembangunan wilayah Gerbang Kertosusila, BTS, dan Lingkar Selatan. Sehingga, Madura tidak menjadi Pulau yang tertinggal," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News