GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menggelar rapat dengan pejabat forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Ruang Mandala Bakti Praja, Senin (7/12/2020).
Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti peningkatan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Hadir dalam rapat tersebut, yakni Ketua DPRD Gresik Moh. Abdul Qodir, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf. Taufik Ismail, Ketua PN Gresik Fransiskus Arkadeus Ruwe, Polres Gresik, Kejaksaan Negeri Gresik, Kepala OPD, dan Ketua PMI Gresik M. Nadjib.
Dalam rapat tersebut, Bupati Sambari kembali me-warning seluruh jajaran agar tidak kendor dalam disiplin peningkatan penegakan protokol kesehatan (prokes).
"Hal ini kami ingatkan karena dalam waktu dekat ada kegiatan yang berpotensi terjadi peningkatan kasus Covid-19, yaitu pelaksanaan pemilukada dan pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru," kata bupati.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Bupati beserta anggota forkopimda mensinyalir bahwa akhir-akhir ini kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan sudah mulai kendor.
"Kami sudah sering melihat masyarakat mulai bebas berkerumun. Bahkan mereka sudah melupakan dalam menggunakan masker saat beraktivitas. Tolong kepada anggota Tim Satgas Covid-19 Gresik untuk menggiatkan kembali kegiatan penegakan protokol kesehatan dengan menggelar operasi yustisi seperti dulu lagi," ucap bupati.
Bupati juga meminta kepada para camat dan muspika yang sudah dibekali dengan mobil operasi penegakan protokol kesehatan, agar menggiatkan kembali keliling desa.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Tolong kepada pihak inspektorat agar dicek kembali pengeras suara yang ditempatkan pada mobil operasional yang dipinjamkan ke kecamatan agar digiatkan kembali pemberian informasi kepada seluruh desa di wilayah kecamatan. Sekaligus juga mengajak masyarakat mendatangi tempat pemungutan suara," pinta bupati.
Bupati memerintahkan semua kepala OPD untuk mendukung kembali pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan. Untuk dinas pariwisata, agar kembali mengintensifkan pemeriksaan pada tempat wisata di Gresik, baik itu wisata religi, wisata budaya, wisata industri, dan semua pengunjung tempat wisata di Gresik.
"Kalau tidak membawa surat keterangan hasil rapid test, sebaiknya dilarang turun dari bus. Biarkan mereka menunggu di bus," tegas bupati.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Terkait pelaksanaan protokol kesehatan pada dunia pendidikan, semuanya diserahkan kepada Kadis Pendidikan Gresik, Kepala Kemenag Gresik, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Gresik.
"Aturannya mengacu kepada perbup. Tolong perbup tersebut dirapatkan bersama. Tapi kami tetap akan me-review kembali, apabila ada hal-hal serta kejadian yang tidak diinginkan," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Moh. Abdul Qodir mengusulkan agar pemberian izin keramaian resepsi pernikahan dan lain sebagainya untuk ditinjau kembali.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Sepertinya orang-orang yang hadir pada pernikahan pada sudah lupa akan protokol kesehatan. Saya melihat banyak yang hadir tidak bermasker bahkan kerumunan sering terjadi. Kami mohon pihak keamanan atau Satgas Covid-19 ikut memantau pada setiap keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat," pungkas Qodir. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News