LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 24 Anggota dan Staf Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan terpapar virus corona atau Covid-19. Hal itu setelah dilakukan swab test selama tiga kali.
"Secara keseluruhan staf setwan dan anggota dewan yang swab test sebanyak 81 orang, dan diketahui yang terpapar Covid-19 sebanyak 24 orang," kata Juru Bicara Tim Satuan Tugas Penanggulangan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Lamongan dr. Taufik Hidayat, Kamis (10/12/2020) siang.
Baca Juga: Pemkab dan DPRD Lamongan Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi
Menurut Taufik, yang positif terpapar Covid-19 tersebut kini harus menjalani isolasi selama 14 hari. Selain harus menjalani isolasi, mereka juga harus menjaga fisik, menjaga imun, serta tidak boleh kelelahan.
"Untuk anggota dewan yang lain harus tetap patuh protokol kesehatan. Jaga fisik, jaga imun, tidak boleh kelelahan, dan yang punya penyakit kronis harus stabil penyakitnya," terang Taufik.
Ditambahkannya, agar Covid-19 tidak menjalar ke anggota dewan dan staf setwan lainnya, maka setelah jam kerja, masing-masing ruangan disemprot dengan disinfektan.
Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Lamongan Aris Wibawa menjelaskan, diketahuinya sejumlah anggota DPRD dan setwan terpapar Covid-19 tersebut di antaranya dari hasil swab test yang dilakukan oleh Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Lamongan.
“Swab test dilakukan tiga gelombang, dan swab test terakhir diikuti sebanyak 9 anggota dewan dan 19 staf setwan," jelasnya. (qom/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News