KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya 76 pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Batu pada akhir tahun ini akan menerima dana hibah pariwisata sebesar Rp 15 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
Sujud Hariadi, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu mengatakan, tidak semua hotel dan restoran di Kota Batu menerima dana hibah dari pemerintah pusat. Sebab, ada verifikasi yang dilakukan untuk menentukan kelayakan penerima dana hibah, dan hasil verifikasi, hanya terdapat 76 hotel dan restoran di Kota Batu yang akan menerima dana hibah akibat dampak Covid-19.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Sisir Kota Batu Ludes Terbakar
“Setelah diverifikasi, ada 76 hotel dan restoran yang akan menerima dana hibah. Sedangkan PHRI sendiri dalam proses pencairan tidak ikut serta atau tidak cawe-cawe. Murni urusan pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha, dari rekening Pemkot Batu langsung ke rekening pelaku usaha,” kata Sujud Hariadi, saat ditemui di kantornya di Selecta Kota Batu, Senin (14/12/2020).
Sujud menjelaskan, syarat bagi hotel dan restoran agar bisa menerima dana hibah tersebut, pertama, hotel dan restoran sesuai database wajib pajak tahun 2019 di daerah penerima hibah. Kedua, hotel dan restoran masih beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata sampai pada sekarang ini tahun 2020.
“Berikutnya, adalah hotel dan restoran penerima bantuan juga wajib memiliki perizinan berusaha yaitu tanda daftar usaha pariwisata atau TDUP yang masih berlaku. Berikutnya pelaku usaha wajib membayarkan dan memiliki bukti pembayaran pajak pada tahun 2019,” jelasnya.
Baca Juga: Kontribusi Aktif dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPBD Kota Batu Sabet 2 Penghargaan ini
Dana hibah pariwisata yang diterima pelaku usaha hotel dan restoran tidak utuh Rp 15 miliar. Tapi sesuai aturan juklak dan juknis itu hanya berkisar Rp 10 miliar, sedangkan Rp 5 miliarnya atau 30 persennya digunakan Pemkot Batu untuk penanganan dampak dari pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. (asa/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News