KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tentang pemanfaatan data kependudukan dalam layanan kepegawaian di Kantor BKD Kabupaten Kediri, Selasa (15/12) lalu.
Kepala BKD Kabupaten Kediri, Dr. Muhammad Solikin mengatakan BKD sangat terbantu dengan Dispendukcapil saat tes seleksi CPNS tahun ini, di mana bisa mencegah adanya kecurangan seperti joki ataupun data ganda dari peserta CPNS.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
“Ide ini muncul saat tes seleksi CPNS tahun ini. Kami sangat terbantu dengan dukungan dari Dinas Dukcapil dan ini menjadi yang pertama di regional Jawa Timur,” jelas Solikin.
“Semoga ini bisa menjadi model yang digunakan di wilayah lain, agar kita semua mendapat aparatur sipil negara yang berkualitas dan berhasil melaksanakan tes seleksi CPNS yang transparan dan persaingan yang adil,” tambahnya.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri Wirawan menyampaikan data kependudukan memang dapat digunakan untuk menunjang kegiatan administrasi kepegawaian pemerintahan. Bahkan data kependudukan saat ini aktif digunakan dalam dunia perbankan, kepolisian, tenaga kerja, hingga terkait kesehatan serta sosial, misal dalam penanganan Covid-19.
“Biasanya data kependudukan digunakan oleh Dinas Sosial dalam validasi penerima bantuan di masa pandemi. Dengan semakin banyak kerja sama pemanfaatan data kependudukan, semoga bisa memperlancar pelayanan publik dan akses kepegawaian,” terang Wirawan. (adv/kominfo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News