TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya menyerap aspirasi di Dapil (Daerah Pemilihan) 7 yang meliputi Ngawi, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan, Anggota Komisi VIII Bidang Sosial dan Keagamaan DPR RI Ina Ammania menggelar reses perorangan di Kabupaten Trenggalek, Rabu (23/12).
Kegiatan reses Ina itu difokuskan di Kantor Kemenag (Kementerian Agama) Kabupaten Trenggalek dan diikuti oleh perwakilan FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah), FKPQ (Forum Komunikasi Pendidikan Al Quran), Baznas (Badan Amil Zakat), dan KUA (Kantor Urusan Agama).
Baca Juga: Syafiuddin Sosialisasikan 4 Pilar di Pondok Pesantren Manbaul Hikam
Dalam kesempatan itu, Ina berjanji akan menjaga amanah yang telah diberikan oleh masyarakat Kabupaten Trenggalek pada dirinya sebagai wakil rakyat.
"Sebagai wakil rakyat yang telah mendapat amanah dari anda semua, maka saya akan menjaga amanah tersebut," kata Ina mengawali sambutannya.
Sementara dalam sesi tanya jawab, Ina mendapat keluhan dari salah satu petugas KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Munjungan, Fatkurohman, terkait banyaknya kasus pernikahan di bawah umur dalam satu tahun terakhir ini. Yakni mencapai 47 kasus. Ia meminta adanya edukasi atau program penyuluhan bagi remaja usia pra nikah.
Baca Juga: Rapat Bersama Banggar DPR-RI, Pj. Gubernur Jatim: Momen Salurkan Aspirasi Pembangunan Daerah
Menanggapi hal tersebut, Ina menilai perlunya sinergitas antar stakeholder di Kabupaten Trenggalek dalam upaya mencegah adanya pernikahan di bawah umur tersebut.
"Jadi harus saling koordinasi, antar stakeholder harus membangun komunikasi secara bersama demi meminimalisir adanya pernikahan di bawah umur," tutupnya. (man/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News