TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek Ir. Didik Susanto menjelaskan ada beberapa kriteria bagi poktan (kelompok tani) yang berhak mendapat bantuan pupuk gratis jenis NPK dari Kementan (Kementrian Pertanian).
"Kriteria tersebut adalah petani itu harus tergabung dalam poktan dan memiliki lahan PATB (Perluasan Area Tanam Baru) terutama tanaman padi," ungkap Didik ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025
Dia menerangkan, apabila petani itu tidak tergabung dalam poktan dan tidak memiliki lahan PATB, maka ia tidak berhak mendapat bantuan pupuk gratis dari Kementan. PATB adalah sebuah lahan yang sebelumnya ditanami tanaman tegakan yang selanjutnya diubah oleh petani menjadi lahan untuk tanaman padi.
"Jadi misalkan petani hutan yang tergabung dalam poktan dan telah bekerja sama secara legal dengan Perhutani kemudian mengubah lahannya menjadi lahan untuk tanaman padi, ya petani itu berhak mendapat bantuan pupuk gratis," terangnya.
Karena itu, lanjutnya, petani yang sejak dahulu telah memiliki lahan tanaman padi tidak termasuk dalam PATB.
Baca Juga: Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek Sebut Raperda 2025 Layak Dibahas
Kendati demikian, kata Didik, meski petani itu tergabung dalam poktan dan memiliki PATB namun tidak diusulkan oleh poktan, maka bisa dipastikan petani itu tidak mendapatkan bantuan pupuk gratis dari Kementan.
Sementara itu, Sunarti, Ketua Poktan Purwo Dadi Desa Parakan, Kecamatan Trenggalek yang telah mendapat bantuan pupuk gratis jenis NPK dari Kementan mengatakan bahwa dirinya sengaja mengubah lahan tegakan menjadi lahan tanaman padi karena adanya program PATB dari Kementan.
"Sebelumnya lahan ini lahan yang ditanam tebu, terus kemudian beralih ke lahan tanaman padi," kata Sunarti.
Baca Juga: Jaga Lumbung Pangan Nasional, Pemprov Jatim Gelontorkan Pelbagai Fasilitas untuk Petani
Sunarti mengaku mengubah lahan tebunya menjadi lahan tanaman padi, karena ada bantuan pupuk gratis dari program Kementan berupa PATB. Dia juga menjelaskan bahwa bantuan pupuk yang diterima oleh Poktan Purwo Dadi sejumlah 6 ton. Bantuan tersebut sudah dibagikan secara gratis kepada anggotanya.
Selain itu, wanita paruh baya ini juga menjelaskan bahwa lahan yang kini ditanami padi saat ini hanya mengandalkan air dari hujan atau biasa dikenal dengan istilah tadah hujan.
Dengan adanya bantuan tersebut, Sunarti menyampaikan terima kasih kepada Kementan dan dia pun berharap agar ke depan bantuan dari Kementan akan lebih banyak lagi bagi petani di Trenggalek.
Baca Juga: Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek
Sekadar diketahui, sejumlah 136 poktan yang berada 12 kecamatan di Kabupaten Trenggalek telah menerima bantuan pupuk gratis dari Kementan sejumlah 540 ton dalam dua minggu terakhir ini. Sementara dua kecamatan, yakni Watulimo dan Pogalan tidak mendapatkan bantuan pupuk gratis dari program PATB Kementan. (man/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News