Ini Kriteria Petani yang Berhak Dapat Bantuan Pupuk Gratis dari Kementan

Ini Kriteria Petani yang Berhak Dapat Bantuan Pupuk Gratis dari Kementan Sunarti, Ketua Poktan Purwo Dadi Desa Parakan, Kecamatan Trenggalek saat berada di area PATB miliknya. (foto: HERMAN/ BANGSAONLINE)

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek Ir. Didik Susanto menjelaskan ada beberapa kriteria bagi poktan (kelompok tani) yang berhak mendapat bantuan gratis jenis NPK dari (Kementrian Pertanian).

"Kriteria tersebut adalah petani itu harus tergabung dalam poktan dan memiliki lahan PATB (Perluasan Area Tanam Baru) terutama tanaman padi," ungkap Didik ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda

Dia menerangkan, apabila petani itu tidak tergabung dalam poktan dan tidak memiliki lahan PATB, maka ia tidak berhak mendapat bantuan gratis dari . PATB adalah sebuah lahan yang sebelumnya ditanami tanaman tegakan yang selanjutnya diubah oleh petani menjadi lahan untuk tanaman padi.

"Jadi misalkan petani hutan yang tergabung dalam poktan dan telah bekerja sama secara legal dengan Perhutani kemudian mengubah lahannya menjadi lahan untuk tanaman padi, ya petani itu berhak mendapat bantuan gratis," terangnya.

Karena itu, lanjutnya, petani yang sejak dahulu telah memiliki lahan tanaman padi tidak termasuk dalam PATB.

Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut Anggaran Pembangunan Jalan 2025 Bertambah dari 80 Jadi 90 Miliar

Kendati demikian, kata Didik, meski petani itu tergabung dalam poktan dan memiliki PATB namun tidak diusulkan oleh poktan, maka bisa dipastikan petani itu tidak mendapatkan bantuan gratis dari .

Sementara itu, Sunarti, Ketua Poktan Purwo Dadi Desa Parakan, Kecamatan Trenggalek yang telah mendapat bantuan gratis jenis NPK dari mengatakan bahwa dirinya sengaja mengubah lahan tegakan menjadi lahan tanaman padi karena adanya program PATB dari .

"Sebelumnya lahan ini lahan yang ditanam tebu, terus kemudian beralih ke lahan tanaman padi," kata Sunarti.

Baca Juga: Komisi III DPRD Trenggalek Bersama Dinas PKPLH dan PUPR Bahas RKA 2025

Sunarti mengaku mengubah lahan tebunya menjadi lahan tanaman padi, karena ada bantuan gratis dari program berupa PATB. Dia juga menjelaskan bahwa bantuan yang diterima oleh Poktan Purwo Dadi sejumlah 6 ton. Bantuan tersebut sudah dibagikan secara gratis kepada anggotanya.

Selain itu, wanita paruh baya ini juga menjelaskan bahwa lahan yang kini ditanami padi saat ini hanya mengandalkan air dari hujan atau biasa dikenal dengan istilah tadah hujan.

Dengan adanya bantuan tersebut, Sunarti menyampaikan terima kasih kepada dan dia pun berharap agar ke depan bantuan dari akan lebih banyak lagi bagi petani di Trenggalek.

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog

Sekadar diketahui, sejumlah 136 poktan yang berada 12 kecamatan di Kabupaten Trenggalek telah menerima bantuan gratis dari sejumlah 540 ton dalam dua minggu terakhir ini. Sementara dua kecamatan, yakni Watulimo dan Pogalan tidak mendapatkan bantuan gratis dari program PATB . (man/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO