GRESIK, BANGSAONLINE.com - Adanya pegawai negeri sipil (PNS) termasuk Bupati Gresik Sambari Halim Radianto yang terpapar Covid-19, membuat para PNS di lingkup Kantor Pemkab Gresik ketakutan untuk ngantor. Di sisi lain, Pemkab Gresik tetap mewajibkan para pegawai untuk ngantor. Hingga kini belum ada kebijakan terkait work from home (WFH).
"Kami selalu was-was kalau ngantor," akui salah satu PNS yang berdinas di lingkup Kantor Pemkab Gresik kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Saking takutnya, untuk sekadar ngobrol dengan PNS lain pun dirinya tak berani. "Jadi, kami tak tenang bekerja," ungkapnya.
Dia berharap Pemkab Gresik juga memberlakukan WFH seperti pemkab/pemkot lain di saat ada pegawai yang positif Covid-19.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik drg. Syaifudin Ghozali mengatakan, pihaknya telah memberlakukan kebijakan ketat di Kantor Pemkab Gresik setelah ada pegawai di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang terpapar Covid-19. Bahkan tiga OPD itu juga sudah di-lockdown.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Setiap hari satgas melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang OPD di lingkup Kantor Pemkab Gresik mulai lantai I hingga III. Terus kami semprot disinfektan," katanya.
Terkait usulan sejumlah PNS agar Pemkab Gresik memberlakukan WFH, Ghozali menjelaskan bahwa hal itu menjadi wewenang BKD (Badan Kepegawaian Daerah). "Jadi, kerja PNS dibuat bergiliran dengan WFH menjadi wewenang BKD," pungkasnya. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News