KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ketua PCNU Kota Kediri, KH Abu Bakar Abdul Jalil (Gus Ab) mendukung sikap tegas pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan pelarangan kegiatannya.
Gus Ab menuturkan, terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI merupakan wujud pemerintah menjaga kepentingan negara.
Baca Juga: Merasa Dipersulit Urus Izin, Seniman di Pamekasan Tuding Polisi Takut FPI, Begini Kata Wakapolres
"Negara mempunyai legitimasi dan alasan yang konstitusional untuk mengeluarkan keputusan terkait FPI demi melindungi kepentingan negara," kata Gus Ab, Rabu (30/12/20).
Menurutnya, rakyat Indonesia sudah lama menjadi saksi. Bahkan, rakyat tampak sudah memendam rasa dan keinginan agar hukum ditegakkan sebenar-benarnya.
Gus Ab menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, semua harus taat hukum. Kata dia, memasang baliho sekalipun, ada hukum serta aturannya. "Tidak boleh seenaknya. Maka ketika negara melakukan kewajibannya menegakkan hukum, semua rakyat Indonesia mendukungnya," katanya.
Baca Juga: Tiga Srikandi Kediri Siap Bersaing Perebutkan Kursi Wali Kota Kediri
"FPI pun seharusnya sejak awal diperlakukan demikian. Rakyat akan memuji bagaimana ketegasan Pemerintahan Pak Jokowi menegakkan hukum serta aturan sesuai Pancasila dan konstitusi," imbuhnya.
Masih kata Gus Ab, para pendiri bangsa sudah menegaskan bahwa Indonesia berdiri di atas Pancasila dan UUD 1945 sebagai konstitusi yang menjadi fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Pancasila mengatur prinsip-prinsip yang sudah dihidupi dan menjadi kesepakatan seluruh warga negara Indonesia sejak dahulu. Prinsip ini sejak awal menjadi penjaga sekaligus pemersatu dari keberagaman yang memang hidup di antara warga negara selama ini," urainya.
Baca Juga: Buka Pondok Ramadan TP PKK Kota Kediri, Zanariah: Investasi Terbaik adalah Bekali Anak dengan Moral
"Atas dasar itu, ketika ada individu atau sekelompok orang berusaha merusak keberagaman yang selama ini hidup dengan baik, dan bahkan berusaha berada di atas hukum negara, maka sama saja dengan berusaha merusak pondasi bernegara yang sudah disepakati bersama hingga saat ini," tuturnya.
"Kehidupan keagamaan dan keberagaman yang lebih toleran, akan lebih bagus bila tanpa FPI. Begitu pun dengan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, juga akan lebih baik tanpa FPI," ujarnya.
Dia menyarankan agar ada upaya intensif dari pemerintah untuk mengupayakan, khususnya anak-anak muda yang selama ini tergabung di dalamnya, agar bisa berkarya dengan cara yang benar sesuai aturan hukum. "Sehinga mereka bisa bermanfaat bagi diri sendiri maupun lingkungannnya," pungkas Gus Ab. (uji/ian)
Baca Juga: Warga NU Kabupaten Kediri Peduli Palestina, Terkumpul Rp120 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News