SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana terus melanjutkan silaturahmi dan koordinasinya dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya.
Setelah sebelumnya berkunjung ke Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Danrem Bhaskara Jaya, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, kini dilanjutkan dengan berkunjung ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan dilanjutkan lagi ke Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (30/12/2020).
BACA JUGA:
- Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat
- Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru, Pemkot Surabaya Lakukan Pendataan
- Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD Surabaya Tambah Pos Pantau Bencana di Perbatasan Kota
Seusai bertemu Kajari Tanjung Perak, Whisnu menjelaskan bahwa silaturahminya kepada forpimda terus dilanjutkan, karena SK-nya sebagai Plt. Wali Kota Surabaya paling muda, sehingga dia yang harus berkunjung atau bersilaturahmi mengunjungi para pimpinan di Surabaya itu.
"Alhamdulillah, Pak Kajari Tanjung Perak ini bisa menerima dengan baik, semoga hubungan silaturahmi ini bisa terus nyambung dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya," kata Whisnu.
Dia menjelaskan bahwa saat bertemu dengan Kajari Tanjung Perak, banyak pembahasan yang didiskusikan, karena memang selama ini hubungan antara Pemkot Surabaya dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak cukup baik. Termasuk soal penyelamatan aset yang sudah dilakukan selama ini. "Ini terus kami komunikasikan supaya nanti bisa bekerja sama dan terus bersinergi dengan lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Salah satu yang nantinya akan terus ditindaklanjuti adalah pendampingan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan APBD. Sebab, meskipun jabatannya hanya dua bulan, tapi dia mengaku kebagian untuk mempertanggungjawabkan penyelenggaraan APBD 2020.
"Alhamdulillah, beliau juga sudah siap untuk membantu kami di pemkot, tetap kami berharap pengelolaannya terus mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," tegasnya.