PCNU Kabupaten Kediri Dukung Pemerintah Bubarkan Organisasi Terlarang

PCNU Kabupaten Kediri Dukung Pemerintah Bubarkan Organisasi Terlarang Ketua PCNU Kabupaten Kediri KH. Muhammad Ma'mun. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah mendapat dukungan dari tokoh agama di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kediri. Ketua PCNU Kabupaten Kediri KH. Muhammad Ma'mun termasuk salah satu tokoh agama yang mendukung pembubaran FPI tersebut.

"Saya mendukung upaya pemerintah yang menertibkan organisasi-organisasi terlarang," kata Gus Ma'mun, sapaan akrab Pengasuh Ponpes Putri Tabassumul Muflihaat, Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Kamis (31/12/20).

Gus Ma'mun mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mematuhi undang-undang yang berlaku, demi keutuhan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta demi kedamaian bersama.

Sebelumnya, Ketua PCNU Kota Kediri KH Abu Bakar Abdul Jalil juga mendukung sikap tegas pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan pelarangan kegiatannya.

Gus Ab, sapaan KH Abu Bakar Abdul Jalil menuturkan, terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI merupakan wujud pemerintah menjaga kepentingan negara.

"Negara mempunyai legitimasi dan alasan yang konstitusional untuk mengeluarkan keputusan terkait FPI demi melindungi kepentingan negara," kata Gus Ab.

"Rakyat Indonesia sudah lama menjadi saksi, bahkan rakyat tampak sudah memendam rasa dan keinginan agar hukum ditegakkan sebenar-benarnya. Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, semua harus taat hukum. Memasang baliho sekalipun, ada hukum serta aturannya, tidak boleh seenaknya. Maka, ketika negara melakukan kewajibannya menegakkan hukum, semua rakyat Indonesia mendukungnya," ujar Gus Ab. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO