GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Desa Kambangan Kacamatan Kebomas Kabupaten Gresik meradang. Sebab, dana insentif yang menjadi hak mereka masing-masing Rp 1,2 juta per tahun sejak tahun 2018 hingga 2020 tak dicairkan desa setempat.
"Ini gimana kok insentif ketua RT dan RW di Desa Kembangan sendiri yang tak cair. Sudah berjalan 3 tahun lagi. Padahal desa-desa lain semua cair," ujar Ketua RT 10 Desa Kembangan, Katik Alfarisi kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (3/1/2020).
Baca Juga: Anggaran BK dan Pokir DPRD Gresik Berkurang, Pemdes Slempit Gelar Musdes P-APBDes 2024
Katik Alfarisi mengaku sudah berkali-kali menanyakan perihal pencairan insentif tersebut, baik kepada Kepala Desa (Kades) Kembangan, Ngadimen maupun ke pihak desa lainnya. Namun, pihak desa selalu menjawab bahwa tak cairnya insentif untuk RT dan RW karena anggaran dari Pemkab Gresik tak turun.
"Pihak desa bilang kalau (anggaran dari Pemkab Gresik, red) tak cair, mau berikan uang dari mana untuk insentif?," kata Katik menirukan jawaban pihak Pemdes Kembangan saat ditanya tak cairnya insentif untuk RT dan RW.
Menurut Katik, Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak desa dalam memberikan pelayanan masyarakat. Namun, nasib mereka seperti terabaikan. Desa Kembangan sendiri terdiri dari 10 RW dan 70 RT.
Baca Juga: Kebonagung, Desa Penghasil Jeruk Nipis dari Kota Pudak
"Padahal, insentif yang seharusnya didapatkan tak seberapa besarnya, hanya Rp 1,2 juta per tahun. Saya selalu kerepotan ketika ada Ketua RT yang tanya soal insentif yang tak cair-cair selama 3 tahun. Padahal di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) muncul," cetusnya.
Katik merincikan, bahwa anggaran untuk insentif Ketua RT dan RW di APBDes Kembangan Tahun 2018 sebesar Rp 92,4 juta. Sementara tahun 2019 Rp 94,8 juta, dan tahun 2020 Rp 86 juta. "Kalau dianggarkan dan dananya itu ada, lalu ke mana?," cetus Katik.
"Setahu kami semua Ketua RT dan RW di desa-desa lain sudah terima insentif setiap tahun dari sumber-sumber pendapatan desa tersebut. Masak Desa Kebomas yang masuk desa makmur seperti ini insentif perangkat tak mampu kasih," pungkasnya.
Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Kades Boboh Gresik Bagi Benih Padi ke Ratusan Petani
Sementara Kades Kembangan Ngadimen belum memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut. BANGSAONLINE.com mencoba menguhubungi nomor selulernya, tapi tak aktif.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gresik, Malahatul Fardah mengaku belum tahu persoalan tak cairnya insentif untuk Ketua RT dan RW di Desa Kembangan sejak tahun 2018 hingga 2020.
Menurut Fardah, insentif untuk Ketua RT dan RW diberikan sesuai dengan kemampuan desa. Insentif tersebut bisa diambilkan dari sumber pendapatan desa seperti ADD, PADes, atau DBHP. "Apa anggaran yang diberikan dari pemerintah maupun PADes tak cukup, sehingga Desa Kembangan tak mampu memberikan insentif untuk Ketua RT dan RW? Ini yang masih kami telusuri," terangnya.
Baca Juga: Lindungi Perangkat, Desa Sukowati Gresik Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
Ditanya soal anggaran untuk insentif Ketua RT dan RW yang setiap tahun dialokasikan, Farda sepertinya juga tak paham. "Logikanya kalau dianggarkan ya cair. Coba nanti aku cek dulu ke Kades Kembangan," janjinya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News