Kantor Balai Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Desa Kambangan Kacamatan Kebomas Kabupaten Gresik meradang. Sebab, dana insentif yang menjadi hak mereka masing-masing Rp 1,2 juta per tahun sejak tahun 2018 hingga 2020 tak dicairkan desa setempat.
"Ini gimana kok insentif ketua RT dan RW di Desa Kembangan sendiri yang tak cair. Sudah berjalan 3 tahun lagi. Padahal desa-desa lain semua cair," ujar Ketua RT 10 Desa Kembangan, Katik Alfarisi kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (3/1/2020).
BACA JUGA:
- Bupati Gresik Lantik Kades Wadak Kidul PAW, Ingatkan soal Desa Antikorupsi
- Bumdes Wadak Kidul Gresik Masuk 20 Besar Terbaik Nasional di Ajang Desa BRILiaN 2025
- PKDI Gresik Bersama Polres Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
- Semarakkan HUT ke-80 RI, Warga RW 14 Desa Banjarsari Gelar NaturaNite Kenalkan Warisan Leluhur
Katik Alfarisi mengaku sudah berkali-kali menanyakan perihal pencairan insentif tersebut, baik kepada Kepala Desa (Kades) Kembangan, Ngadimen maupun ke pihak desa lainnya. Namun, pihak desa selalu menjawab bahwa tak cairnya insentif untuk RT dan RW karena anggaran dari Pemkab Gresik tak turun.
"Pihak desa bilang kalau (anggaran dari Pemkab Gresik, red) tak cair, mau berikan uang dari mana untuk insentif?," kata Katik menirukan jawaban pihak Pemdes Kembangan saat ditanya tak cairnya insentif untuk RT dan RW.
Menurut Katik, Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak desa dalam memberikan pelayanan masyarakat. Namun, nasib mereka seperti terabaikan. Desa Kembangan sendiri terdiri dari 10 RW dan 70 RT.
"Padahal, insentif yang seharusnya didapatkan tak seberapa besarnya, hanya Rp 1,2 juta per tahun. Saya selalu kerepotan ketika ada Ketua RT yang tanya soal insentif yang tak cair-cair selama 3 tahun. Padahal di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) muncul," cetusnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




